Tangerang: DPRD Kota Tangerang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Penkot) Tangerang tahun anggaran 2023. Raperda APBD 2023 anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
"Itu untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di 2023," ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu, 30 November 2022.
Arief menuturkan, terkait serapan APBD 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga November mencapai 70 persen.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," katanya.
Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Tangerang: DPRD Kota Tangerang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Penkot) Tangerang tahun anggaran 2023. Raperda APBD 2023 anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
"Itu untuk menangani berbagai urusan mulai dari pendidikan, kesehatan hingga pembangunan infrastruktur. Semua menjadi perhatian, termasuk untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya resesi di 2023," ujar Wali
Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu, 30 November 2022.
Arief menuturkan, terkait serapan
APBD 2022 yang telah dilakukan oleh Pemkot Tangerang hingga November mencapai 70 persen.
"Termasuk daerah yang serapannya terbanyak, masih ada waktu satu bulan supaya serapannya optimal," katanya.
Dalam rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp4,56 triliun sedangkan anggaran belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)