ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Puluhan PMI Asal Ende Meninggal Dunia Akibat Alami Kekerasan

Media Indonesia • 15 Desember 2022 10:23
Ende: Sebanyak 22 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Ende, NusaTenggara Timur (NTT), dilaporkan meninggal dunia saat bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2022. Para pekerja ini meninggal dunia diduga mengalami penganiayaan.
 
"Mereka yang meninggal dunia ini diduga mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya," papar ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran di Perantauan (KKP-PMP) Keuskupan Agung Ende, RD Reginal Piperno, Kamis, 15 Desember 2022.
 
Ada 15 ribu lebih pekerja migran asal Ende yang bekerja di luar negeri. Beberapa di antaranya terdaftar secara resmi, namun banyak pula yang ilegal.

Untuk itu kata dia lagi lembaganya terus memberikan advokasi bagi pekerja migran khususnya asal Ende. Dari hasil advokasi, tekanan ekonomi membuat mereka harus menempuh jalur ilegal sehingga sulit terpantau keberadaannya.
 
"Terjadi musibah, baru kita tau ada pekerja migran asal Ende yang meninggal. Ini yang saya bilang harus diambil tindakan nyata untuk melindungi para pekerja migran," ujar Piperno.
 
Dia menuturkan pada prinsipnya, gereja tidak pernah melarang atau mengekang umatnya mencari nafkah di luar negeri. Gereja hanya menekankan agar pekerjaan migran Indonesia asal Ende lebih bermartabat serta memiliki legalitas yang jelas.
 
"Makanya saya bilang pengawasan mesti diperketat dan terus memberikan advokasi sehingga calon PMI asal Ende menggunakan jalur resmi yang telah disyaratkan pemerintah," ujar dia.
 
Baca: Polda NTB Bekuk Tersangka Pengirim TKI Anak ke Arab Saudi

Ia mengaku lembaganya sudah memberikan sosialisasi kepada umatnya sekaligus membangun jejaring baik di internal maupun eksternal sejak 2016. 
 
"Sekarang paling penting itu kita harus hilangkan berbagai kepentingan untuk selesaikan persoalan terkait pekerja migran asal Ende," tegas Piperno.
 
Sementara itu, Bupati Ende, H Djafar Achmad menuturkan persoalan ini tidak bisa dibiarkan terus. PMI asal Ende selalu mendapatkan kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Selain itu, juga pemberian upah yang tidak sesuai.
 
"Kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus terjadi yang dialami oleh mereka. Bagaimanapun mereka perlu mendapatkan perlindungan. Meski dari mereka yang bekerja di luar negeri kebanyakan tidak mengikuti prosedur resmi sesuai aturan yang berlaku," ujar Djafar.
 
Untuk itu, ia meminta semua pihak tidak perlu saling melemparkan kesalahan dan tanggung jawab. Yang paling penting kata dia, mencari akar permasalahannya sehingga bisa mencari langkah solusi yang tepat.
 
"Kita juga harus mengakui belum optimalnya perhatian dan pengawasan semua pihak mulai dari desa sebagai pintu keluarnya masyarakat. Ini yang jadi permasalahannya. Maka dibutuhkan sekarang ada langkah solusi," kata Djafar.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan