Peternakan pembibitan sapi dan kerbau milik Pemerintah Kabupaten Lebak terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). ANTARA/Mansur
Peternakan pembibitan sapi dan kerbau milik Pemerintah Kabupaten Lebak terbebas dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). ANTARA/Mansur

Cegah PMK, Pemkab Lebak Optimalkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan

Antara • 08 Juni 2022 12:43
Lebak: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan ternak guna mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar daging ternak aman saat dikonsumsi. 
 
"Pemeriksaan kesehatan ternak itu berkoordinasi dengan pengusaha dan pedagang hewan kurban agar terbebas dari PMK," kata Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak, Rahmat, di Lebak, Rabu, 8 Juni 2022.
 
Baca: Ratusan Ternak di Gunungkidul Suspek PMK
 
Pemkab Lebak hingga kini belum menemukan kasus PMK maupun penyakit lainnya pada ternak. Pencegahan PMK tersebut dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan hewan milik pengusaha, pedagang, hingga peternak hewan besar. Selain itu pihaknya memperketat masuknya hewan ternak dari luar daerah ke Kabupaten Lebak.
 
Pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin dilakukan lebih intensif menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah. Petugas, kata dia, menyisir ke sejumlah lokasi pedagang hewan kurban, juga peternak milik masyarakat.
 
"Pemeriksaan ini untuk memberikan jaminan kesehatan ternak hewan agar bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat," jelasnya.

Ia juga mengawasi masuknya hewan dari luar daerah melalui jalur lalu lintas dengan mendirikan beberapa titik pos perbatasan.
 
Pengawasan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan setempat untuk mencegah hewan dari luar daerah yang mengidap penyakit menular.
 
Para petugas disebar di pos lalu lintas Citeras, Warunggunung, Cipanas, Bayah, dan Banjarsari. Pos-pos itu berbatasan langsung dengan Bogor, Sukabumi, Tangerang, Serang, dan Pandeglang.
 
Pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Rangkasbitung. Hingga saat ini, kata dia, hewan ternak kerbau, sapi, domba, dan kambing tidak ditemukan wabah PMK.
 
"Kami menolak jika ternak dari luar daerah tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah bersangkutan," ungkapnya.
 
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan Dinas Peternakan Kabupaten Lebak, Teguh, mengatakan pihaknya mengoptimalkan kegiatan penyemprotan disinfektan ke kandang ternak sapi dan kerbau.
 
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut untuk memberikan jaminan kesehatan terhadap ternak sapi dan kerbau. Selama ini ternak sapi dan kerbau yang di kelompok UPTD Pembibitan sebanyak 85 ekor tidak ditemukan positif mengidap PMK.
 
"Kami menjamin ternak sapi dan kerbau di sini aman dari PMK," ujar Teguh.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan