Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Mahasiswa Penyulut Bentrok saat Demo di Ambon Terancam 7 Tahun Penjara

Antara • 14 Oktober 2020 08:38
Ambon: Dua mahasiswa jadi tersangka penghasut massa aksi menolak Omnibus Law di kawasan Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Ambon, Maluku, Senin, 12 Oktober 2020. Mereka terancam tujuh tahun penjara. 
 
"Tersangka MR, 23 dan HS, 25, disangkakan melanggar Pasal 214 KUHP setelah penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melakukan gelar perkara," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Isack Leatemia di Ambon, Rabu, 14 Oktober 2020.
 
Dia menerangkan dua mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Maluku itu dijerat Pasal 160 KUHP dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Selain itu, mereka juga terancam Pasal 212 KUHP dengan  hukuman penjara 1 tahun.

Dia mengatakan, MR, HS bersama 11 orang lainnya ditangkap ketika terjadi aksi anarkistis saat demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Senin, 12 Oktober 2020. Dia menuturkan, penetapan MR dan HS sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup sebagai penghasut bentrokan.
 
Baca: Diduga Pukul Wartawan, Anggota Polisi di Palu Diperiksa
 
"Saat ini kedua tersangka telah ditahan di rutan Mapolresta Pulau Ambon," ungkapnya. 
 
Dia melanjutkan, sedangkan 11 mahasiswa lainnya telah dipulangkan. Lantaran, tidak terbukti sebagai pemicu bentroakn dan menyerang polisi.
 
Aksi mahasiswa di Kota Ambon terjadi secara bersamaan di beberapa titik. Yakni di Kantor Gubernur Maluku, Kantor DPRD Provinsi Maluku, Jembatan Merah Putih, dan depan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
 
Polisi menahan 13 mahasiswa di dua lokasi berbeda setelah terjadi bentrokan. Sejumlah orang mengalami luka-luka dan dirawat di RS Bhayangkara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan