Palu: Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota kepolisian. Anggota yang dilaporkan diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi menolak omnibus law di Palu, Sulteng, pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Propam masih mendalami kasus, sejumlah anggota telah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto di Palu, melansir Antara, Rabu, 14 Oktober 2020.
Jurnalis Alsih Marselina melaporkan menjadi korban pemukulan oleh oknum kepolisian saat meliput unjuk rasa Omnibus law di Palu pada 8 Oktober 2020. Korban Alsih menyatakan terus melanjutkan perkara hingga proses hukum.
Baca: Intimidasi Wartawan Langgar Hukum dan HAM
"Saya akan meneruskan perkara ini sampai kepada tahap pengadilan,"ucap Alsih.
Dia mengaku tidak terima terhadap perlakuan yang didapat saat meliput aksi menolak Omnibus Law tersebut. Dia berharap, aksi kekerasan terhadap jurnalis tak lagi terjadi.
"Jangan sampai terjadi lagi kepada wartawan lain kedepannya," ucap Alsih.
Sejumlah organisasi profesi Jurnalis yang ada di Kota Palu, seperti AJI Palu, IJTI Sulteng dan PFI mengecam keras kasus kekerasan terhadap jurnalis. Mereka ?meminta agar kasus diusut tuntas.
Palu: Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota kepolisian. Anggota yang dilaporkan diduga melakukan
kekerasan terhadap jurnalis saat meliput
aksi menolak omnibus law di Palu, Sulteng, pada Kamis, 8 Oktober 2020.
"Propam masih mendalami kasus, sejumlah anggota telah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto di Palu, melansir Antara, Rabu, 14 Oktober 2020.
Jurnalis Alsih Marselina melaporkan menjadi korban pemukulan oleh oknum kepolisian saat meliput unjuk rasa Omnibus law di Palu pada 8 Oktober 2020. Korban Alsih menyatakan terus melanjutkan perkara hingga proses hukum.
Baca: Intimidasi Wartawan Langgar Hukum dan HAM
"Saya akan meneruskan perkara ini sampai kepada tahap pengadilan,"ucap Alsih.
Dia mengaku tidak terima terhadap perlakuan yang didapat saat meliput aksi menolak Omnibus Law tersebut. Dia berharap, aksi kekerasan terhadap jurnalis tak lagi terjadi.
"Jangan sampai terjadi lagi kepada wartawan lain kedepannya," ucap Alsih.
Sejumlah organisasi profesi Jurnalis yang ada di Kota Palu, seperti AJI Palu, IJTI Sulteng dan PFI mengecam keras kasus kekerasan terhadap jurnalis. Mereka ?meminta agar kasus diusut tuntas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)