ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Pemkab Gresik Akan Isolasi Warga yang Nekat Mudik Lebaran

Amaluddin • 27 April 2021 18:42
Surabaya: Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memperketat aturan larangan mudik di wilayahnya. Selain melakukan penyekatan, calon pemudik yang nekat melanggar akan diisolasi di Gelora Joko Samudro (GJOS).
 
"Karantina dilakukan difasilitas yang telah disediakan Pemkab," kata Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Selasa, 27 April 2021.
 
Baca: Pemkab Majalengka Buat Penyekatan di 11 Titik

Yani menjelaskan pengetatan larangan mudik itu salah satu upaya menekan penyebaran covid-19 agar tidak muncul klaster baru pascalibur lebaran. Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dab upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadhan.
 
"Bagi masyarakat yang tetap bepergian selama periode larangan mudik, wajib di karantina di GJOS, untuk melakukan testing dan isolasi. Ini dilakukan setibanya mereka di lokasi tujuan," jelasnya.
 
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, mengatakan siap melakukan penyekatan dan memutar balik pemudik bandel. "Polres Gresik dan jajaran siap melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap para pemudik yang akan masuk ke Gresik," ungkapnya.
 
Arief menegaskan dirinya tidak segan menindak tegas jika ada masyarakat nekat mudik lebaran. Salah satunya akan menyuruh masyarakat putar balik atau kembali ke daerah sebelumnya. "Bila ditemukan pemudik yang nekat, akan dikembalikan ke daerah asal," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan