Ilustrasi polisi berjaga di titik penyekatan. (Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin)
Ilustrasi polisi berjaga di titik penyekatan. (Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin)

Pemkab Majalengka Buat Penyekatan di 11 Titik

Media Indonesia.com • 27 April 2021 14:53
Majalengka: Sebanyak 11 titik penyekatan akan dibuat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Untuk kebutuhan darurat, setiap pendatang diwajibkan memperlihatkan hasil tes PCR atau menjalani tes di tempat.
 
"Ada 11 titik perbatasan yang akan diawasi petugas," ungkap Bupati Majalengka, Karna Sobahi, Selasa, 27 April 2021.
 
Setiap titik akan diterjunkan personel gabungan guna memeriksa pelaku perjalanan dari luar kota atau pemudik yang menuju wilayah Kabupaten Majalengka.

Bagi pendatang yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Majalengka terlebih dahulu harus memperlihatkan hasil tes PCR. Jika tidak memiliki, tes rapid antigen akan dilakukan di tempat.
 
Namun, lanjut Karna, rapid tes antigen hanya berlaku untuk pemudik yang benar-benar darurat. Seperti menjenguk keluarga yang sakit di rumah sakit atau kondisi darurat lainnya.
 
Baca juga: Ini 7 Titik Penyekatan Pemudik di Tangerang
 
"Untuk yang hanya mudik biasa, kita halau dan putar balik kembali," ungkap dia.
 
Sebanyak 11 posko tersebut, menurut Karna, akan dijaga 24 jam secara ketat. Pos tersebut di antaranya tersebar di Gerbang Tol (GT) Sumberjaya dan GT Kertajati, Sumberjaya-Palimanan, Jatitujuh, Ligung, dan Kadipaten yang berbatasan dengan Sumedang.
 
Kemudian di Sindangwangi yang berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, Lemahsugih, Malausma yang berbatasan dengan Tasikmalaya, serta Cingambul dan Cikijing yang berbatasan dengan Kabupaten Kuningan.
 
"Kami minta masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah untuk tidak mudik terlebih dahulu sehingga bisa mencegah penyebaran virus covid-19," imbuhnya. (Nurul Hidayah)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan