Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga untuk melaporkan langsung pada dirinya jika terjadi pungli (pungutan liar) di sekolah. Termasuk pungli berkedok studi tur, dia berharap warga langsung lapor.
"Laporkan saya saja kalau ada pungutan yang sekiranya memberatkan atau tidak sesuai aturan. Study tour? kalau memberatkan ya jangan," ujarnya, di Solo, Senin, 17 Juli 2023.
Sementara itu, berkaca pada kasus pungli di SMKN 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah, Kacabdin Pendidikan Jateng VII membuka layanan aduan. Guru, kepala sekolah dan orang tua siswa diminta melapor ke layanan aduan tersebut jika mendapati adanya pungli di sekolah tingkat SMAN/ SMKN.
Kacabdin Pendidikan Jateng VII meliputi wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Dan membawahi 33 SMAN/SMKN.
"Kita sudah mengantisipasi sejak dulu, tidak hanya pas PPDB saja. Sekolah gratis sudah kita suarakan dari dulu, kami melakukan pendekatan ke kepala sekolah. Kalau ada yang kurang pas kita langsung mengingatkan," tutur Kepala Kacabdin Pendidikan Jateng VII, Agus Triyanto.
Pihaknya membuka layanan aduan yang langsung terhubung dengan kepala dinas pendidikan Jawa Tengah. Melalui layanan aduan tersebut, diharapkan terus menekan kejadian pungli di lapangan.
"Kita tidak boleh menganggap pungli dengan permakluman. Kalau ada apa-apa, atau merasa ditarik ini itu, hafus segera melapor. Kita buka hotline itu. Termasuk dengan seragam, sekolah juga tidak boleh menjadi agen pengadaan seragam. Biarkan orang tua siswa membeli sendiri," tegasnya.
Solo: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta warga untuk melaporkan langsung pada dirinya jika terjadi
pungli (pungutan liar) di sekolah. Termasuk pungli berkedok studi tur, dia berharap warga langsung lapor.
"Laporkan saya saja kalau ada pungutan yang sekiranya memberatkan atau tidak sesuai aturan.
Study tour? kalau memberatkan ya jangan," ujarnya, di Solo, Senin, 17 Juli 2023.
Sementara itu, berkaca pada kasus pungli di SMKN 1 Sale, Rembang, Jawa Tengah, Kacabdin Pendidikan Jateng VII membuka layanan aduan. Guru, kepala sekolah dan orang tua siswa diminta melapor ke layanan aduan tersebut jika mendapati adanya pungli di sekolah tingkat SMAN/ SMKN.
Kacabdin Pendidikan Jateng VII meliputi wilayah Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo. Dan membawahi
33 SMAN/SMKN.
"Kita sudah mengantisipasi sejak dulu, tidak hanya pas PPDB saja. Sekolah gratis sudah kita suarakan dari dulu, kami melakukan pendekatan ke kepala sekolah. Kalau ada yang kurang pas kita langsung mengingatkan," tutur Kepala Kacabdin Pendidikan Jateng VII, Agus Triyanto.
Pihaknya membuka layanan aduan yang langsung terhubung dengan kepala dinas pendidikan Jawa Tengah. Melalui layanan aduan tersebut,
diharapkan terus menekan kejadian pungli di lapangan.
"Kita tidak boleh menganggap pungli dengan permakluman. Kalau ada apa-apa, atau merasa ditarik ini itu, hafus segera melapor. Kita buka hotline itu. Termasuk dengan seragam, sekolah juga tidak boleh menjadi agen pengadaan seragam. Biarkan orang tua siswa membeli sendiri," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)