Tangerang: Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) mempersilakan polisi menelusuri sumber radiasi di lahan kosong Perumahan Batan Indah, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan, Banten. Kepala Hukum Humas dan Kerja Sama Bapeten Indra Gunawan mengatakan pihaknya enggan menduga-duga.
"Biar penegak hukum yang melakukan itu sesuai dengan fungsinya," ucapnya, Senin, 17 Februari 2020.
Indra memastikan Bapeten akan kooperatif dengan polisi untuk mengungkap penemuan zat radioaktif itu. Berasal dari limbah atau apa pun, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada petugas.
"Nanti kita koordinasi, kita akan dukung data-data teknis kepolisian kalau diperlukan," jelas dia,
Ia menambahkan data awal terkait penemuan zat radioaktif cesium 137 masih dipegang oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Setelah hasil pengamatan awal keluar, temuan segera dikoordinasikan dengan polisi.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan