Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangsel sedang menyusun pergeseran anggaran belanja daerah. Kelak anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan virus korona (covid-19).
"Sudah berproses, angka belum tahu. Tapi sesuai kebutuhan dilihat dari skema pertama sampai terburuk seperti apa. Kita berharap tidak ada skema terburuk," tegas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di kawasan Serpong, Kamis 19 Maret 2020.
Pemkot Tangsel telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatikan. Pihaknya melalui gugus tugas, camat, lurah, TNI, dan Polri menyosialiasikan pencegahan penyebaran virus korona.
"Salah satunya soal isolasi diri," imbuhnya.
Baca: Airin Minta Warganya Tenang Menyikapi Virus Korona
Airin menambahkan pengertian isolasi diri harus disebarkan ke masyarakat. Lantaran tingginya angka penumpukan pasien di rumah sakit, untuk melakukan pemeriksaan covid-19.
"Kemudian ada surat edaran Kemenkes, untuk self isolation agar tidak panik," jelas Airin
Dia mengungkap isolasi diri dilakukan agar terhidar dari infeksi virus korona. Dia mencontohkan seorang yang sehat merasakan gejala sakit, memilih memeriksa diri ke rumah sakit.
"Datang ke RS bertemu dengan yang terinfeksi, sehingga jadi kena (covid-19). Kita ingin keberhasilan ini ada masyarakat (mencegah penyebaran korona)," bebernya.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan, bersama Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangsel sedang menyusun pergeseran anggaran belanja daerah. Kelak anggaran tersebut dipergunakan untuk penanganan virus korona (covid-19).
"Sudah berproses, angka belum tahu. Tapi sesuai kebutuhan dilihat dari skema pertama sampai terburuk seperti apa. Kita berharap tidak ada skema terburuk," tegas Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, di kawasan Serpong, Kamis 19 Maret 2020.
Pemkot Tangsel telah membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19, terdiri dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan dan Dinas Komunikasi dan Informatikan. Pihaknya melalui gugus tugas, camat, lurah, TNI, dan Polri menyosialiasikan pencegahan penyebaran virus korona.
"Salah satunya soal isolasi diri," imbuhnya.
Baca: Airin Minta Warganya Tenang Menyikapi Virus Korona
Airin menambahkan pengertian isolasi diri harus disebarkan ke masyarakat. Lantaran tingginya angka penumpukan pasien di rumah sakit, untuk melakukan pemeriksaan covid-19.
"Kemudian ada surat edaran Kemenkes, untuk
self isolation agar tidak panik," jelas Airin
Dia mengungkap isolasi diri dilakukan agar terhidar dari infeksi virus korona. Dia mencontohkan seorang yang sehat merasakan gejala sakit, memilih memeriksa diri ke rumah sakit.
"Datang ke RS bertemu dengan yang terinfeksi, sehingga jadi kena (covid-19). Kita ingin keberhasilan ini ada masyarakat (mencegah penyebaran korona)," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)