Cirebon: Korban kecelakaan di Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) Km 184.300 pada Senin, 10 Agustus 2020, mendapat santunan Jasa Raharja. Nilai santunan bervariasi.
"Kami sudah menerbitkan garansi letter untuk rumah sakit, agar segera bisa menangani korban," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dia menerangkan, untuk korban meninggal diberikan santunan Rp50 juta. Sedangkan korban luka, maksimal santunan Rp20 juta.
"Untuk korban meninggal, semuanya sudah diserahkan," ujar Amos.
Baca: Kasus Kecelakaan di Tol Cipali Akan Ditutup
Amos mengatakan, ahli waris korban meninggal tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengurus asuransi. Karena santunan diserahkan langsung ke domisili ahli waris.
Kecelakaan antara mikrobus dengan minibus terjadi di Tol Cipali Km 184.300 pada Senin, 10 Agustus 2020, pukul 03.30 WIB. Sebanyak delapan orang meninggal yang merupakan penumpang mikrobus, sisanya yakni 16 orang terluka dan dirawat di RS mitra Plumbon Cirebon, Jawa Barat.
Cirebon: Korban kecelakaan di Tol Cikopo- Palimanan (Cipali) Km 184.300 pada Senin, 10 Agustus 2020, mendapat santunan Jasa Raharja. Nilai santunan bervariasi.
"Kami sudah menerbitkan garansi
letter untuk rumah sakit, agar segera bisa menangani korban," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Amos Sampetoding, Selasa, 11 Agustus 2020.
Dia menerangkan, untuk korban meninggal diberikan santunan Rp50 juta. Sedangkan korban luka, maksimal santunan Rp20 juta.
"Untuk korban meninggal, semuanya sudah diserahkan," ujar Amos.
Baca: Kasus Kecelakaan di Tol Cipali Akan Ditutup
Amos mengatakan, ahli waris korban meninggal tidak perlu datang ke kantor Jasa Raharja untuk mengurus asuransi. Karena santunan diserahkan langsung ke domisili ahli waris.
Kecelakaan antara mikrobus dengan minibus terjadi di Tol Cipali Km 184.300 pada Senin, 10 Agustus 2020, pukul 03.30 WIB. Sebanyak delapan orang meninggal yang merupakan penumpang mikrobus, sisanya yakni 16 orang terluka dan dirawat di RS mitra Plumbon Cirebon, Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)