Kecelakaan di Tol Cipali Km 184.300, Senin, 10 Agustus 2020. (Foto: Dokumentasi Istimewa)
Kecelakaan di Tol Cipali Km 184.300, Senin, 10 Agustus 2020. (Foto: Dokumentasi Istimewa)

Kasus Kecelakaan di Tol Cipali Akan Ditutup

Ahmad Rofahan • 10 Agustus 2020 16:07
Cirebon: Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri Brigjen Kushariyanto mengungkapkan kasus kecelakaan maut di Tol Cikopo-Palimanan KM 184.300, Senin, 10 Agustus 2020, kemungkinan akan ditutup. Sebabnya, sopir angkutan yang diduga lalai mengemudikan kendaraan hingga terjadi kecelakaan, tewas di tempat. 
 
"Kalau tersangka utamanya meninggal, sepertinya tidak dilanjutkan," ujar dia. 
 
Selain karena pengemudi telah meninggal, Kushariyanto menyebut kronologi peristiwa masih belum jelas. Pasalnya seluruh penumpang elf berjumlah 16 orang dalam kondisi tidur saat peristiwa terjadi.

"Tadi saya tanya ke korban luka. Mereka tidak tahu semua, karena sedang tidur," lanjut Kushariyanto.
 
Baca juga: Identitas 8 Korban Tewas Kecelakaan di Cipali
 
Dugaan sementara, kecelakaan yang menewaskan delapan orang tersebut dikarenakan sopir dalam kondisi mengantuk. Sopir disinyalir kelelahan lantaran memulai perjalanan sejak sehari sebelumnya pada sekitar pukul 15.00 WIB. 
 
Kendaraan tersebut menjemput sejumlah penumpang di beberapa lokasi yang berbeda, sehingga memakan waktu yang cukup lama. Hingga akhirnya, peristiwa kecelakaan terjadi pada pukul 03.30 keesokan harinya.
 
"Kemungkinan sopirnya mengantuk dan kendaraan dalam kecepatan tinggi," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan