ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Larangan Mudik Lokal Tidak Berlaku di Sumbar

Antara • 08 Mei 2021 12:22
Padang: Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy mengatakan Provinsi Sumbar tidak menerapkan kebijakan larangan mudik lokal. Selain itu tidak ada penyekatan oleh petugas di perbatasan kabupaten/kota.
 
"Sejauh ini tidak ada penyekatan," katanya di Padang, Sumbar, sabtu, 8 Mei 2021.
 
Tapi, dia menegaskan, warga yang ingin mengunjungi keluarga dalam provinsi harus menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya yakni memakai masker.
 
"Petugas akan memantau penerapan ini. Kalau kedapatan melanggar disanksi tegas sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2020," ucapnya.

Baca: Pemerintah DIY Belum Dapat Regulasi Resmi Larangan Mudik Lokal
 
Kewajiban menggunakan masker untuk meminimalisasi angka penyebaran covid-19 di Sumbar. Dalam satu bulan terakhir diketahui penyebaran cukup tinggi.
 
Dari 19 kabupaten dan kota hanya dua daerah yang zona kuning covid-19, sementara sisanya masuk zona orange. Dua daerah zona kuning itu adalah Kota Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya.
 
Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman mengatakan, dalam satu bulan terakhir perbandingan sampel yang diperiksa dengan temuan kasus positif selalu berada di atas 10 persen. Bahkan, pernah mencapai 20 persen.
 
"Pemprov Sumbar sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi agar penyebaran covid-19 bisa dikendalikan. Ini memang butuh kerja bersama dari berbagai pihak," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan