Jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor. Medcom.id/ Rizky Dewantara
Jalur pedestrian lingkar Kebun Raya Bogor. Medcom.id/ Rizky Dewantara

Objek Wisata di Kota Bogor Hanya untuk Warga Lokal

Rizky Dewantara • 11 Mei 2021 13:19
Bogor: Pengunjung objek wisata di Kota Bogor hanya diperbolehkan bagi warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili Kota Bogor saat libur lebaran. Di luar dari KTP Kota Bogor tidak diperkenankan masuk ke semua tempat-tempat wisata tersebut.
 
"Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melarang pengunjung tempat wisata yang ada di Kota Bogor selain warga Kota Bogor itu sendiri. Syaratnya sangat jelas, warga yang ingin masuk ke tempat wisata wajib menunjukkan KTP dengan domisili Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, kepada Medcom.id, Selasa, 11 Mei 2021.
 
Baca: Ribuan Botol Miras di Bogor Dimusnahkan

Bima menjelaskan diizinkannya tempat wisata untuk tetap beroperasi saat lebaran sudah disepakati bersama dengan prokes yang ketat, kapasitas 50 persen dan jam operasional sampai pukul 21:00 WIB. Menurut Bima kebijakan diperbolehkannya tempat-tempat wisata di Kota Bogor tetap beroperasi sudah dipertimbangkan dengan matang.
 
"Pertimbangannya kenapa tidak ditutup total. Karena ada pertimbangan sektor ekonomi untuk warga kita Kota Bogor. Jadi wisata diperbolehkan hanya untuk masyarakat lokal saja atau sesuai dengan KTP," jelas Bima.
 
Menurut Bima pihaknya akan mencontoh kebijakan yang diterapkan di Jakarta yaitu masuk ke objek wisata dengan melakukan pembelian tiket melalui pemesanan online. Hal tersebut dinilai sangat efektif mengurangi kerumunan warga.
 
"Nanti akan kita sampaikan ke pengelola tempat wisata agar menyediakan pesanan tiket melalui daring," ujarnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan