Bogor: Polres Bogor melakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada Januari hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bogor. Dari operasi tersebut disita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
"Selama empat bulan lakukan operasi pekat, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50.894 botol miras dan 75.505 liter jenis ciu dan oplosan. Seluruh barang bukti kami musnahkan dengan cara dilindas kendaraan berat," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa, 11 Mei 2021.
Baca;
Harun menjelaskan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan pemusnahan terbesar yang pernah dilakukan di Polres Bogor. Menurutnya hasil ini memuaskan dan juga mengkhawatirkan karena miras masih beredar luas di Bogor.
"Jumlah botol yang kami jadikan barang bukti lebih dari 50 ribu, ini angka tertinggi dalam pemusnahan barang bukti bagi Polres Bogor. Jadi, setiap bulannya hampir 10 ribu botol yang kami amankan," jelasnya.
Ia juga menyatakan tingginya peredaran miras di Bogor harus mendapat perhatian dari semua pihak. Karena miras biasanya menjadi pemicu awal tindakan kejahatan, seperti pemerkosaan, tawuran, pencurian hingga aksi kekerasan lainnya.
Dia tidak ingin generasi muda di Kabupaten Bogor rusak karena terlalu banyak mengonsumsi miras. Maka perlunya pengawasan yang ektra dari semua pihak terkait peredaran miras.
"Jadi kita perlu dukungan dari tokoh agama, masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran miras ini," ujarnya.
Bogor: Polres Bogor melakukan operasi Pekat (penyakit masyarakat) pada Januari hingga April 2021 di wilayah Kabupaten Bogor. Dari operasi tersebut disita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
"Selama empat bulan lakukan operasi pekat, kami berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 50.894 botol miras dan 75.505 liter jenis ciu dan oplosan. Seluruh barang bukti kami musnahkan dengan cara dilindas kendaraan berat," kata Kapolres Bogor, AKBP Harun, Selasa, 11 Mei 2021.
Baca;
Harun menjelaskan pemusnahan barang bukti miras ini merupakan pemusnahan terbesar yang pernah dilakukan di Polres Bogor. Menurutnya hasil ini memuaskan dan juga mengkhawatirkan karena miras masih beredar luas di Bogor.
"Jumlah botol yang kami jadikan barang bukti lebih dari 50 ribu, ini angka tertinggi dalam pemusnahan barang bukti bagi Polres Bogor. Jadi, setiap bulannya hampir 10 ribu botol yang kami amankan," jelasnya.
Ia juga menyatakan tingginya peredaran miras di Bogor harus mendapat perhatian dari semua pihak. Karena miras biasanya menjadi pemicu awal tindakan kejahatan, seperti pemerkosaan, tawuran, pencurian hingga aksi kekerasan lainnya.
Dia tidak ingin generasi muda di Kabupaten Bogor rusak karena terlalu banyak mengonsumsi miras. Maka perlunya pengawasan yang ektra dari semua pihak terkait peredaran miras.
"Jadi kita perlu dukungan dari tokoh agama, masyarakat dan seluruh elemen masyarakat untuk mencegah peredaran miras ini," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)