Kupang: Liliba menjadi kelurahan pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang memanfaatkan teknologi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau aktivitas pembuangan sampah.
Sebanyak tiga kamera pengawas dipasang di dekat dua tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan kantor lurah untuk memastikan tidak ada sampah medis, bangkai ternak, dan dahan pohon dibuang di tempat pembuangan sampah tersebut.
Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan tiga kamera pengawas membantu memudahkan kelurahan melakukan pengawasan terhadap kriteria sampah yang dibuang warga ke TPS. Tiga kamera itu beroperasi selama 24 jam dan dimonitor dari telepon genggam.
"Jika ada warga yang membuang bangkai atau sampah yang tidak sesuai peruntukannya, kami akan cari orangnya dan dia harus bertanggung jawab," kata Viktor Makoni, Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca juga: Lagi, Jemput Paksa Jenazah Covid-19 Terjadi di Probolinggo
Viktor mengatakan, Kelurahan Liliba baru saja selesai membangun TPS baru atas swadaya masyarakat berukuran 8x3 meter dan serta tinggi 1,5 meter, dengan fasilitas pemisahan sampah organik dan anorganik. Sedangkan di samping tempat sampah dibangun taman bunga.
Saat ini, Kota Kupang sedang menghadapi persoalan sampah yang lumayan rumit akibat warga tidak taat membuang sampah secara benar. Banyak pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor membuang sampah sembarangan di sisi jalan raya, termasuk sampah dari rumah penduduk.
"Warga juga membuang bangkai ternak secara sembarangan di sisi jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap," terang dia.
Para pembuang sampah sembarangan, biasanya mengunakan kendaraan roda empat. Ia berharap pemasangan tiga kamera pengawas membuat masyarakat semakin taat membuang sampah. (Palce Amalo)
Kupang: Liliba menjadi kelurahan pertama di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang memanfaatkan teknologi kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) untuk memantau aktivitas
pembuangan sampah.
Sebanyak tiga kamera pengawas dipasang di dekat dua tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dan kantor lurah untuk memastikan tidak ada sampah medis, bangkai ternak, dan dahan pohon dibuang di tempat pembuangan sampah tersebut.
Lurah Liliba Viktor Makoni mengatakan tiga kamera pengawas membantu memudahkan kelurahan melakukan pengawasan terhadap kriteria sampah yang dibuang warga ke TPS. Tiga kamera itu beroperasi selama 24 jam dan dimonitor dari telepon genggam.
"Jika ada warga yang membuang bangkai atau sampah yang tidak sesuai peruntukannya, kami akan cari orangnya dan dia harus bertanggung jawab," kata Viktor Makoni, Sabtu, 6 Maret 2021.
Baca juga:
Lagi, Jemput Paksa Jenazah Covid-19 Terjadi di Probolinggo
Viktor mengatakan, Kelurahan Liliba baru saja selesai membangun TPS baru atas swadaya masyarakat berukuran 8x3 meter dan serta tinggi 1,5 meter, dengan fasilitas pemisahan sampah organik dan anorganik. Sedangkan di samping tempat sampah dibangun taman bunga.
Saat ini, Kota Kupang sedang menghadapi persoalan sampah yang lumayan rumit akibat warga tidak taat membuang sampah secara benar. Banyak pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor membuang sampah sembarangan di sisi jalan raya, termasuk sampah dari rumah penduduk.
"Warga juga membuang bangkai ternak secara sembarangan di sisi jalan sehingga menimbulkan bau tidak sedap," terang dia.
Para pembuang sampah sembarangan, biasanya mengunakan kendaraan roda empat. Ia berharap pemasangan tiga kamera pengawas membuat masyarakat semakin taat membuang sampah. (Palce Amalo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)