Sumenep: Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sumenep, akan menyetop kegiatan belajar tatap muka bagi sekolah yang ditemukan kasus covid-19. Langkah itu diambil guna mencegah penularan virus korona.
"Jadi kalau ada entah itu siswa, guru, maupun pegawai di sekolah yang terkonfirmasi (korona), kita hentikan kegiatan pembelajaran tatap muka. Hanya sekolah itu saja tidak semuanya," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sumenep, Syamsul Arifin, Rabu, 3 Februari 2021.
Syamsul melanjutkan, kebijakan untuk menutup sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi sekolah yang terpapar covid-19 sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh kepala sekolah.
Meski uji coba KBM terbatas sudah dilaksanakan sepekan terakhir, ia memastikan sejauh ini belum ada laporan berkaitan dengan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah. Khusunya untuk tingkat SMA, SMK, dan sederajat, semuanya berjalan dengan baik.
Baca juga: Pedagang Non Pangan di Jepara Dilarang Berjualan Akhir Pekan
"Protokol kesehatan wajib diterapkan oleh setiap sekolah. Mulai dari jaga jarak, wajib pakai masker dan maksimal siswa per kelas itu diisi 50 persen," jelasnya.
Dia memastikan, selama pelaksanaan uji coba KBM terbatas setiap sekolah dilakukan monitoring dan evaluasi. Tujuannya agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat.
"Setiap hari kita lakukan pemantauan dan evaluasi. Yang jelas kita tidak ingin ada penyebaran virus korona di sekolah," tegas dia.
Sebanyak 153 SMA, SMK, dan sederajat dengan 22.295 siswa, di Sumenep saat ini menerapkan dan mengikuti PTM terbatas.
Sumenep: Cabang Dinas Pendidikan (Candindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sumenep, akan menyetop
kegiatan belajar tatap muka bagi sekolah yang ditemukan kasus covid-19. Langkah itu diambil guna mencegah penularan virus korona.
"Jadi kalau ada entah itu siswa, guru, maupun pegawai di sekolah yang terkonfirmasi (korona), kita hentikan kegiatan pembelajaran tatap muka. Hanya sekolah itu saja tidak semuanya," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Kabupaten Sumenep, Syamsul Arifin, Rabu, 3 Februari 2021.
Syamsul melanjutkan, kebijakan untuk menutup sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi sekolah yang terpapar covid-19 sudah berdasarkan hasil kesepakatan bersama seluruh kepala sekolah.
Meski uji coba KBM terbatas sudah dilaksanakan sepekan terakhir, ia memastikan sejauh ini belum ada laporan berkaitan dengan penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah. Khusunya untuk tingkat SMA, SMK, dan sederajat, semuanya berjalan dengan baik.
Baca juga:
Pedagang Non Pangan di Jepara Dilarang Berjualan Akhir Pekan
"Protokol kesehatan wajib diterapkan oleh setiap sekolah. Mulai dari jaga jarak, wajib pakai masker dan maksimal siswa per kelas itu diisi 50 persen," jelasnya.
Dia memastikan, selama pelaksanaan uji coba KBM terbatas setiap sekolah dilakukan monitoring dan evaluasi. Tujuannya agar protokol kesehatan benar-benar diterapkan secara ketat.
"Setiap hari kita lakukan pemantauan dan evaluasi. Yang jelas kita tidak ingin ada penyebaran virus korona di sekolah," tegas dia.
Sebanyak 153 SMA, SMK, dan sederajat dengan 22.295 siswa, di Sumenep saat ini menerapkan dan mengikuti PTM terbatas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)