Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Medcom.id/ Rhobi Shani
Bupati Jepara, Dian Kristiandi. Medcom.id/ Rhobi Shani

Pedagang Non Pangan di Jepara Dilarang Berjualan Akhir Pekan

Rhobi Shani • 03 Februari 2021 15:15
Jepara: Pedagang non pangan di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dilarang berjualan pada Sabtu dan Minggu pekan ini, 6 dan 7 Februari 2021. Hal itu sesuai dengan instruksi gubernur Jawa Tengah, berkaitan program dua hari di rumah saja untuk mencegah penularan covid-19.
 
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan mulai besok gerakan dua hari di rumah mulai disosialisasikan serentak untuk menekan penyebaran dan virus korona.
 
"Pasar memang tidak mungkin ditutup karena ada yang jualan beras, telur, ikan, dan kebutuhan pangan lainnya. Pengelola pasar sudah kami beri tanggungjawab untuk menyampaikan itu kepada pedagang. Kepada masyarakat kami minta benar-benar mengikuti ini," kata Dian di Jepara, Rabu, 3 Februari 2021.

Baca: GeNose C19 Mulai Digunakan di Stasiun Yogyakarta
 
Dia menjelaskan pengamanan di pasar-pasar akan ditingkatkan untuk memastikan warga yang datang benar-benar berbelanja kebutuhan pangan. Serta pedagang yang berjualan hanya pedagang kebutuhan pangan.
 
"Akan kami berikan sanksi sesuai dengan Perda Provinsi, bagi mereka yang melakukan pelanggaran sudah ada sanksinya," jelas Dian.
 
Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah mengeluarkan edaran gerakan dua hari di rumah saja. Salah satu isinya berkait dengan penutupan kegiatan car free day, penutupan jalan, penutupan took/ mal, penutupan pasar, penutupan tempat wisata dan rekreasi, hingga  pembatasan hajatan dan pernikahan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan