Malang: Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Malang, Jawa Timur, diusulkan naik sebesar Rp155 ribu pada 2021. Namun usulan tersebut masih digodok.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pihak terkait untuk membahas kenaikan UMK. Mulai dari buruh, pengusaha dan dewan pengupahan.
"UMK yang usulan dari buruh, menghendaki naik Rp600 ribu. Akan tetapi dari pengusaha, dia mengadakan survei. Apa yang dikehendaki perusahaan dan dikehendaki buruh, masih ada kesenjangan," katanya, Senin 9 November 2020.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Timur naik sebesar 5,65 persen atau Rp100 ribu pada 2021 mendatang. Yakni dari Rp1.768.000 menjadi Rp1.868.777.
Namun, para buruh menghendaki kenaikan UMK sebesar Rp500 - Rp 600 ribu. Namun berdasarkan survei dari para pengusaha, kenaikan UMK diusulkan sebesar Rp155 ribu.
Baca: Pembahasan UMK Tangsel 2021 Alot
"UMK yang kemarin itu sekitar Rp2,8 sekian. Ini usulan dari pengusaha, kan ada teorinya, kenaikan harga di pasar sekian, kemudian muncul yang Rp155 ribu. Kalau ditambahkan, UMK 2021 jadi hampir Rp3 juta," jelasnya.
Berdasarkan survei dari pengusaha, nominal kenaikan UMK sebesar Rp155 ribu hampir sama dengan kenaikan UMP sejumlah Rp100 ribu.
"Penetapan bukan di kota, nanti di provinsi, dari dewan pengupahan, nanti rapat dengan provinsi. Minggu ini rapat, dari buruh, pengusaha, dan kami," ungkapnya.
Sutiaji berharap ada solusi terbaik terkait perumusan UMK 2021 dari pihak buruh serta pihak pengusaha. Terlebih situasi serba sulit akibat pandemi covid-19.
"Ini simbiosis mutualisme, ada buruh, kalau tidak ada investor juga mati. Ada investor, tidak ada karyawan juga sulit. Jadi karyawan juga harus memberikan ruang kepada pengusaha. Tapi pengusaha juga jangan sampai tidak memilikirkan nasib buruh," terangnya.
Malang:
Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) di Kota Malang, Jawa Timur, diusulkan naik sebesar Rp155 ribu pada 2021. Namun usulan tersebut masih digodok.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan segera menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan seluruh pihak terkait untuk membahas kenaikan UMK. Mulai dari buruh, pengusaha dan dewan pengupahan.
"UMK yang usulan dari buruh, menghendaki naik Rp600 ribu. Akan tetapi dari pengusaha, dia mengadakan survei. Apa yang dikehendaki perusahaan dan dikehendaki buruh, masih ada kesenjangan," katanya, Senin 9 November 2020.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Timur naik sebesar 5,65 persen atau Rp100 ribu pada 2021 mendatang. Yakni dari Rp1.768.000 menjadi Rp1.868.777.
Namun, para buruh menghendaki kenaikan UMK sebesar Rp500 - Rp 600 ribu. Namun berdasarkan survei dari para pengusaha, kenaikan UMK diusulkan sebesar Rp155 ribu.
Baca: Pembahasan UMK Tangsel 2021 Alot
"UMK yang kemarin itu sekitar Rp2,8 sekian. Ini usulan dari pengusaha, kan ada teorinya, kenaikan harga di pasar sekian, kemudian muncul yang Rp155 ribu. Kalau ditambahkan, UMK 2021 jadi hampir Rp3 juta," jelasnya.
Berdasarkan survei dari pengusaha, nominal kenaikan UMK sebesar Rp155 ribu hampir sama dengan kenaikan UMP sejumlah Rp100 ribu.
"Penetapan bukan di kota, nanti di provinsi, dari dewan pengupahan, nanti rapat dengan provinsi. Minggu ini rapat, dari buruh, pengusaha, dan kami," ungkapnya.
Sutiaji berharap ada solusi terbaik terkait perumusan UMK 2021 dari pihak buruh serta pihak pengusaha. Terlebih situasi serba sulit akibat pandemi covid-19.
"Ini simbiosis mutualisme, ada buruh, kalau tidak ada investor juga mati. Ada investor, tidak ada karyawan juga sulit. Jadi karyawan juga harus memberikan ruang kepada pengusaha. Tapi pengusaha juga jangan sampai tidak memilikirkan nasib buruh," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)