ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id

Gubernur Banten Berlakukan PSBB di Semua Wilayah

Hendrik Simorangkir • 07 September 2020 12:00

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjelaskan berdasarkan hasil evaluasi, zona risiko dengan 15 indikator penilaian covid-19 dengan cut of data 29 Agustus 2020, Kota Tangerang berada di angka 1.7, Kabupaten Tangerang 1.8, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon telah mencapai 1.9, dan Kota Serang berada di angka 2,1. Sementara Kabupaten Serang berada di angka 2,2 dan  terakhir Kabupaten Pandeglang 2.4.  
 
Ati menambahkan Banten masuk kembali ke zona merah karena masyarakat bereforia setelah sebelumnya berhasil ke zona kuning. "Karena itu sejumlah daerah di Provinsi Banten kembali masuk zona merah," ungkapnya.
 
Dua zona merah berada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang. Lalu enam zona orange, di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

"Inikan euporia ketika Banten sudah zona kuning dari zona merah. Nah ketika zona kuning euforia kembali, masyarakat mungkin juga bosan, kelelahan dan sebagainya, namanya manusia," ujar Ati.
 
Senada dengan Gubernur Banten, Ati berharap agar dilakukan gerakan edukasi dan inovasi melalui solidaritas bersama seluruh masyarakat dalam meningkatkan kesadaran bahaya wabah covid-19 di masyarakat.
 
Jika zona risiko covid-19 ditandai dengan indikator 0-1.8 masuk dalam Zona Merah dengan risiko tinggi, 1.9-2.4 merupakan Zona Orange risiko sedang, angka 2,5-3,0 Zona Kuning risiko rendah serta Zona Hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus covid-19 positif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan