Yogyakarta: Penyebaran virus korona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diklaim rendah. Meskipun wilayah ini masih berstatus zona kuning.
“DIY secara keseluruhan termasuk ke dalam zona kuning, risiko rendah (penyebaran covid-19). Ini sesuai screening yang dibuat oleh dinas kesehatan provinsi,” kata Anggota Gugus Tugas Penanganan Covid19 DIY, Riris Andono, Sabtu, 20 Juni 2020.
Ia mengatakan, penilaian itu berdasarkan 14 indikator yang disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meski demikian, setiap indikator penilaian tak bisa diturunkan ke semua kabupaten dan kota di DIY.
Misalnya, lanjut Riris, ada kabupaten yang jumlah kasusnya paling rendah dan angka penularan covid-19 lebih sedikit dibanding daerah lain tidak bisa diterapkan indikator sesuai yang disyaratkan BNPB.
“Seperti indikator penurunan 50 persen dari puncak. Ini tidak aplikatif untuk seperti wilatyah Kabupaten Kulon Progo. Karena tidak pernah ada peningkatan kasus. Paling hanya bertambah satu atau dua jika dihitung,” kata Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini.
Baca juga: Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Isolasi dan Tes Usap
Meski masuk zona kuning, ia menilai, risiko penyebaran covid-19 di DIY hampir merata. Salah satu pertimbangannya, jangkauan antarwilayah bisa diakses kurang dari sehari. Hal ini berbeda dengan daerah, misalnya Jawa Tengah, yang interaksi warganya tidak bisa langsung semua terlibat.
Namun, Riris menambahkan setiap kabupaten/kota memiliki penilaian masing-masing terhadap risiko penyebaran covid-19. Jika terjadi penularan dan muncul klaster, sejauh ini baru dilakukan upaya tracing dengan lanjutan rapid test.
“Kita tak melakukan uji spesimen sekitar 1/3 penduduk dari populasi karena kebijakan uji swab berdasarkan screening rapid tes. PCR atau swab massal hanya untuk wilayah risiko tinggi,” jelas dia.
Wakil Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY, Biwara Yuswantana menambahkan, ketetapan status zopna dalam konteks penyebaran covid-19 akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam beberapa hari ke depan. Hingga kini, wilayah DIY masih berstatus tanggap daerurat hingga 30 Juni 2020.
“Ini tahap pertama dan akan kita didiskusikan lagi. Kami akan menginformasikan kondisi terbaru kondisi ini karena 10 hari ke depan status tanggap darurat terakhir. Pemerintah akan menentukan kebijakan selanjutnya,” kata dia.
Yogyakarta: Penyebaran virus korona di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diklaim rendah. Meskipun wilayah ini masih berstatus zona kuning.
“DIY secara keseluruhan termasuk ke dalam zona kuning, risiko rendah (penyebaran covid-19). Ini sesuai screening yang dibuat oleh dinas kesehatan provinsi,” kata Anggota Gugus Tugas Penanganan Covid19 DIY, Riris Andono, Sabtu, 20 Juni 2020.
Ia mengatakan, penilaian itu berdasarkan 14 indikator yang disusun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Meski demikian, setiap indikator penilaian tak bisa diturunkan ke semua kabupaten dan kota di DIY.
Misalnya, lanjut Riris, ada kabupaten yang jumlah kasusnya paling rendah dan angka penularan covid-19 lebih sedikit dibanding daerah lain tidak bisa diterapkan indikator sesuai yang disyaratkan BNPB.
“Seperti indikator penurunan 50 persen dari puncak. Ini tidak aplikatif untuk seperti wilatyah Kabupaten Kulon Progo. Karena tidak pernah ada peningkatan kasus. Paling hanya bertambah satu atau dua jika dihitung,” kata Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini.
Baca juga:
Tahanan Baru di Rutan Makassar Wajib Isolasi dan Tes Usap
Meski masuk zona kuning, ia menilai, risiko penyebaran covid-19 di DIY hampir merata. Salah satu pertimbangannya, jangkauan antarwilayah bisa diakses kurang dari sehari. Hal ini berbeda dengan daerah, misalnya Jawa Tengah, yang interaksi warganya tidak bisa langsung semua terlibat.
Namun, Riris menambahkan setiap kabupaten/kota memiliki penilaian masing-masing terhadap risiko penyebaran covid-19. Jika terjadi penularan dan muncul klaster, sejauh ini baru dilakukan upaya tracing dengan lanjutan rapid test.
“Kita tak melakukan uji spesimen sekitar 1/3 penduduk dari populasi karena kebijakan uji swab berdasarkan screening rapid tes. PCR atau swab massal hanya untuk wilayah risiko tinggi,” jelas dia.
Wakil Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah DIY, Biwara Yuswantana menambahkan, ketetapan status zopna dalam konteks penyebaran covid-19 akan menjadi dasar pengambilan keputusan dalam beberapa hari ke depan. Hingga kini, wilayah DIY masih berstatus tanggap daerurat hingga 30 Juni 2020.
“Ini tahap pertama dan akan kita didiskusikan lagi. Kami akan menginformasikan kondisi terbaru kondisi ini karena 10 hari ke depan status tanggap darurat terakhir. Pemerintah akan menentukan kebijakan selanjutnya,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)