Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Nico Afinta, memberikan arahan kepada petugas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dokumentasi/ Istimewa
Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Nico Afinta, memberikan arahan kepada petugas untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dokumentasi/ Istimewa

Kapolda Kalsel Maklumat Hukuman Berat Pembakar Hutan dan Lahan

Deny Irwanto • 28 Agustus 2020 18:15

Nico menegaskan pihaknya akan melakukan semua cara untuk mencegah terjadinya Karhutla bersama TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), dan stakeholder lainnya.
 
Menurutnya edukasi ke masyarakat juga harus gencar dilakukan sebelum Karhutla melanda. Upaya hukum disebutnya sebagai langkah terakhir yang akan diambil oleh pihak Kepolisian.
 
Dia juga memastikan ratusan personel sudah ditempatkan di wilayah rawan Karhutla guna mengawasi dan mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan.

"Maka kita lakukan sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, pemilik perkebunan dan korporasi, agar ikut berupaya mencegah Karhutla. Salah satunya dengan mengembangkan Kampung Tangkal Karhutla dengan membentuk relawan peduli lingkungan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan