Situbondo: Perusakan peti jenazah covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Namun tidak dibakar seperti peritiwa sebelumnya, kali ini dipukuli dan ditendang oleh massa.
Peristiwa ini terekam video amatir warga dan beredar di media sosial. Jenazah yang diambil paksa adalah pasien covid-19 atas nama Sofie, 36, warga Desa Pandji Kidul, Kecamatan Pandji, Situbondo.
Terlihat dalam video, peti jenazah direbut dan warga mengeluarkan jenazah untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Sebelumnya, warga secara beringas merusak peti mati. Petugas yang berada di lokasi sudah melarang warga, namun tidak digubris.
Baca: Lagi, Warga Geruduk RS Ingin Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Danramil Pandji, Kapten Inf M.Rohman membenarkan kejadian ini. Untuk mengantisipasi penuluran covid-19 keluarga dan warga yang ikut memakamkan akan dilakukan tes swab, pada Kamis, 22 Juli 2021.
"Saat ini semua yang merusak dan memakamkan warga dilakukan isolasi mandiri di rumah sampai menunggu tim melakukan tracing dan tes swab, " ujarnya, melansir Clicks.id, Kamis, 22 Juli 2021.
Uuntuk pelaku perusakan peti mati, Satgas Kecamatan akan menindak tegas seauai peraturan. Sedangkan kasusnya diserahkan ke Satgas Kabupaten Situbondo.
Situbondo: Perusakan peti
jenazah covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Namun tidak dibakar seperti peritiwa sebelumnya, kali ini dipukuli dan ditendang oleh massa.
Peristiwa ini terekam video amatir warga dan beredar di media sosial. Jenazah yang diambil paksa adalah pasien covid-19 atas nama Sofie, 36, warga Desa Pandji Kidul, Kecamatan Pandji, Situbondo.
Terlihat dalam video, peti jenazah direbut dan warga mengeluarkan jenazah untuk dimakamkan tanpa protokol kesehatan. Sebelumnya, warga secara beringas merusak peti mati. Petugas yang berada di lokasi sudah melarang warga, namun tidak digubris.
Baca: Lagi, Warga Geruduk RS Ingin Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Danramil Pandji, Kapten Inf M.Rohman membenarkan kejadian ini. Untuk mengantisipasi penuluran covid-19 keluarga dan warga yang ikut memakamkan akan dilakukan tes swab, pada Kamis, 22 Juli 2021.
"Saat ini semua yang merusak dan memakamkan warga dilakukan isolasi mandiri di rumah sampai menunggu tim melakukan tracing dan tes swab, " ujarnya, melansir Clicks.id, Kamis, 22 Juli 2021.
Uuntuk pelaku perusakan peti mati, Satgas Kecamatan akan menindak tegas seauai peraturan. Sedangkan kasusnya diserahkan ke Satgas Kabupaten Situbondo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)