Kulon Progo: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Krismono meminta pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates, Kulon Progo memperbaiki sistem keamanan. Selain keteledoran petugas jaga, Rutan Kulon Progo memang kelebihan kapasitas.
"Saya meminta kepala Rutan supaya meningkatkan kewaspadaan, membagi tugas (petugas jaga) dengan benar," kata Krismono di Rutan Kelas II B Wates, Kulon Progo, Minggu malam, 27 Oktober 2019.
Ia mengungkapkan, semua pos yang rawan harus selalu ada penjagaan. Meskipun, ia menyadari ada keterbatasan jumlah petugas di sana.
"Petugas inti hanya empat orang, tiga CPNS ini belum bisa melakukan tugas sendirian. (Petugas CPNS) mereka harus di-back up yang PNS," kata dia.
Menurutnya, dari empat pos jaga di Rutan minimal satu pos ada penjaga. Dengan begitu, lanjutnya, semua peugas bisa selalu mengawasi situasi.
"Satu pos terisi bisa mengawasi seluruhnya, ini rutan kecil sekali. Selain itu juga meningkatkan kedekatan warga binaan," ujarnya.
Ia juga menilai sejumlah titik rawan harus diperbaiki. Misalnya, titik yang bisa dilalui atau dibobol napi dengan bantuan alat tertentu. Kemudian, juga menutup saluran drainase dengan ditutupi.
Krismono mengaku sudah pernah membicarakan kapasitas Rutan Wates yang sudah kelebihan. Dari kapasitas hanya 55 orang, kini terisi 82 orang. Menurut dia, ada wacana pemindahan atau pembangunan baru rutan Wates. Selain itu, juga memindahkan napi yang mendapatkan vonis di atas dua tahun ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto, menambahkan, pihak masih mendalami kepatuhan para petugas dalam menaati standar sistem pengamanan Rutan. Mengingat, kaburnya napi karena tak ada petugas yang siaga di pos jaga.
"Napi yang kabur juga kemungkinan dapat sanksi, tak diusulkan mendapat remisi. Meskipun, (sebelum kabur) napi perilakunya baik-baik saja," ungkapnya.
Kulon Progo: Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),
Krismono meminta pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Wates, Kulon Progo memperbaiki sistem keamanan. Selain keteledoran petugas jaga, Rutan Kulon Progo memang kelebihan kapasitas.
"Saya meminta kepala Rutan supaya meningkatkan kewaspadaan, membagi tugas (petugas jaga) dengan benar," kata Krismono di Rutan Kelas II B Wates, Kulon Progo, Minggu malam, 27 Oktober 2019.
Ia mengungkapkan, semua pos yang rawan harus selalu ada penjagaan. Meskipun, ia menyadari ada keterbatasan jumlah petugas di sana.
"Petugas inti hanya empat orang, tiga CPNS ini belum bisa melakukan tugas sendirian. (Petugas CPNS) mereka harus di-back up yang PNS," kata dia.
Menurutnya, dari empat pos jaga di Rutan minimal satu pos ada penjaga. Dengan begitu, lanjutnya, semua peugas bisa selalu mengawasi situasi.
"Satu pos terisi bisa mengawasi seluruhnya, ini rutan kecil sekali. Selain itu juga meningkatkan kedekatan warga binaan," ujarnya.
Ia juga menilai sejumlah titik rawan harus diperbaiki. Misalnya, titik yang bisa dilalui atau dibobol napi dengan bantuan alat tertentu. Kemudian, juga menutup saluran drainase dengan ditutupi.
Krismono mengaku sudah pernah membicarakan kapasitas Rutan Wates yang sudah kelebihan. Dari kapasitas hanya 55 orang, kini terisi 82 orang. Menurut dia, ada wacana pemindahan atau pembangunan baru rutan Wates. Selain itu, juga memindahkan napi yang mendapatkan vonis di atas dua tahun ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Rutan Kelas II B Wates, Deny Fajariyanto, menambahkan, pihak masih mendalami kepatuhan para petugas dalam menaati standar sistem pengamanan Rutan. Mengingat, kaburnya napi karena tak ada petugas yang siaga di pos jaga.
"Napi yang kabur juga kemungkinan dapat sanksi, tak diusulkan mendapat remisi. Meskipun, (sebelum kabur) napi perilakunya baik-baik saja," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(BOW)