Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik lebaran.
Pemprov Sumsel akan memberikan sanksi jika menemukan kendaraan dinas digunakan untuk mudik.
“Untuk sanksinya bisa berbagai macam sesuai bentuk pelanggarannya,” kata Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Jumat, 5 April 2024.
Fatoni mengatakan aturan larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik itu berlaku sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk hari kerja pada 16 April 2024, usai libur panjang lebaran.
"Nanti kita akan lakukan pengecekan dan sidak. Kalau ada pegawai yang sakit boleh tidak masuk, tapi jangan sakit yang direncanakan. Yang pasti semuanya ada sanksi jika melanggar,” tegasnya.
Lebih jauh diungkapkan, ia beserta keluarga akan melakukan salat id di halaman Griya Agung Palembang. Kemudian acara dilanjutkan dengan open house selama dua hari.
"Jadi masyarakat silakan datang ke Griya Agung nanti,” jelas dia.
Palembang: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan
mudik lebaran.
Pemprov Sumsel akan memberikan sanksi jika menemukan kendaraan dinas digunakan untuk mudik.
“Untuk sanksinya bisa berbagai macam sesuai bentuk pelanggarannya,” kata Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, Jumat, 5 April 2024.
Fatoni mengatakan aturan larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik itu berlaku sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak masuk hari kerja pada 16 April 2024, usai libur panjang lebaran.
"Nanti kita akan lakukan pengecekan dan sidak. Kalau ada pegawai yang sakit boleh tidak masuk, tapi jangan sakit yang direncanakan. Yang pasti semuanya ada sanksi jika melanggar,” tegasnya.
Lebih jauh diungkapkan, ia beserta keluarga akan melakukan salat id di halaman Griya Agung Palembang. Kemudian acara dilanjutkan dengan open house selama dua hari.
"Jadi masyarakat silakan datang ke
Griya Agung nanti,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)