ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Polda Lampung Temukan 345.600 Liter Minyak Goreng Belum Didistribusikan

Antara • 22 Februari 2022 19:20
Lampung: Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menemukan 32 ribu dus atau sekitar 345.600 liter minyak goreng di CV Sinar Laut, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, belum didistribusikan ke masyarakat. Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin meminta pemilik perusahaan segera menyalurkan minyak goreng.
 
"Ini semua barang, tadi kami minta untuk tidak boleh untuk diekspor, dan segera disalurkan ke masyarakat," kata Rachman di Bandarlampung, Selasa, 22 Februari 2022.
 
Ia mengatakan ribuan minyak goreng tersebut ditahan karena masalah administrasi. Alhasil, penyaluran jadi terkendala.

"Kata pemilik perusahaan ini, barangnya belum dikeluarkan karena sistem administrasinya berjalan lama di pusat, sehingga penyaluran ke masyarakat sedikit terhambat," ujarnya.
 
Dirkrimsus Polda Lampung tak menyebut CV Sinar Laut melakukan penimbunan. Penyimpanan berlebih ini murni masalah administrasi. 
 
"Nimbunnya karena administrasinya yang belum terselesaikan, karena ada selisih harga. Makanya barang ini tidak boleh diekspor dan harus dijual di dalam negeri," ujar dia.
 
Direktur CV Sinar Laut Andre Wijaya membantah perusahaannya telah menimbun ratusan ribu liter minyak goreng. Sebab, semua minyak goreng miliknya sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan.
 
"Ini bukan nimbun, tidak ada itu penimbunan karena semua stok minyak goreng ini sudah terdaftar di Kementerian Perdagangan," kata Andre.
 
Baca: 
 Temuan Ombudsman, Stok Minyak Goreng Sengaja Dibatasi hingga Penyusupan
 
Ia menjelaskan puluhan ribu dus minyak goreng tersebut belum disalurkan karena ada selisih harga dengan harga eceran tertinggi (HET). Bahkan, kata dia lagi, pihaknya pun telah dipanggil oleh Kemendag dan dipertemukan oleh eksportir yang mau membeli stok lama minyak goreng itu.
 
"Jadi eksportir ini untuk menjembatani kami agar mau membeli harga standar Rp18 ribu, lalu menjualnya lagi ke kami dengan HET, kemudian kami ambil lagi untuk segera disalurkan ke masyarakat, dalam hal ini pun kami tidak boleh mengambil keuntungan satu rupiah pun dan barang harus segera disalurkan," ucap Andre.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan