Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memeriksaan korban tindak pidana radupaksa yang dilakukan salah satu anggota kepolisian. Pemeriksaan dilakukan di rumah korban.
Penasehat Hukum Korban, Amuruddin, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporannya ke pihak kepolisian pada Selasa, 1 Maret 2022.
"Saat ini sudah ditindaklanjuti dengan pengambilan BAP korban oleh penyidik," kata Amuruddin, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap korban radupaksa perwira polisi tersebut dilakukan di rumah keluarga AI. Sebab, perempuan berusia 13 tahun itu tidak memungkinkan pergi ke Polda Sulawesi Selatan.
"Untuk prosedur pemeriksaan biasa, jadi pemeriksaan dibuat santun dan bersahabat," jelasnya.
Baca: ART Korban Rudapaksa Oknum Perwira Polisi Melapor ke Polda Sulsel
Tidak hanya korban, penyidik Polda Sulawesi Selatan juga memeriksa beberapa saksi yang kemungkinan mengetahui informasi pelecehan seksual yang dialami anak yang masih duduk dibangku SMP tersebut.
Selain pemeriksaan dari pihak kepolisian hari ini, kata Amiruddin sejumlah stakeholder juga datang untuk melakukan pendampingan seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar dan Sulawesi Selatan.
Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai memeriksaan korban tindak
pidana radupaksa yang dilakukan salah satu anggota
kepolisian. Pemeriksaan dilakukan di rumah korban.
Penasehat Hukum Korban, Amuruddin, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporannya ke pihak kepolisian pada Selasa, 1 Maret 2022.
"Saat ini sudah ditindaklanjuti dengan pengambilan BAP korban oleh penyidik," kata Amuruddin, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 2 Maret 2022.
Ia mengatakan pemeriksaan terhadap
korban radupaksa perwira polisi tersebut dilakukan di rumah keluarga AI. Sebab, perempuan berusia 13 tahun itu tidak memungkinkan pergi ke Polda Sulawesi Selatan.
"Untuk prosedur pemeriksaan biasa, jadi pemeriksaan dibuat santun dan bersahabat," jelasnya.
Baca:
ART Korban Rudapaksa Oknum Perwira Polisi Melapor ke Polda Sulsel
Tidak hanya korban, penyidik Polda Sulawesi Selatan juga memeriksa beberapa saksi yang kemungkinan mengetahui informasi pelecehan seksual yang dialami anak yang masih duduk dibangku SMP tersebut.
Selain pemeriksaan dari pihak kepolisian hari ini, kata Amiruddin sejumlah stakeholder juga datang untuk melakukan pendampingan seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar dan Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)