Jepara: Kementerian PUPR telah selesai membangun tempat pembungan akhir (TPA) di Pulau Karimunjawa. Selanjutnya, pengelolaan TPA seluas satu hektare itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan TPA ini diharapkan dapat menyelesaikan persolaan sampah di Karimunjawa. Bupati yang biasa disapa Andi juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membantu pembangunan TPA.
“Dengan adanya TPA ini, kita harapkan masyarakat semakin sadar, fasilitas ini dimanfaatkan dan Karimunjawa semakin bersih, sehingga wisatawan semakin nyaman,” ujar Andi, Senin, 4 April 2022.
Baca juga: Pengurangan Sampah Harus Dimulai dari Piring Makan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara mengatakan, TPA seluas satu hektare ini diharapkan menyelesaikan persolan persampahan di wilayah karimunjawa. Pembangunan TPA Karimunjawa ini menyerap anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp15,4 miliar.
Sebelum dibangun TPA, sudah lebih dulu dibangun pusat daur ulang (PDU). PDU dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar. PDU ini telah dimanfaatkan, sehingga limbah yang dibuang ke TPA akan semakin kecil.
“Selain itu juga air lindi dari sel ini sudah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) sehingga diharapkan nanti influence air itu bisa disalurkan ke saluran lingkungan dengan aman,” kata Elida.
Jepara: Kementerian PUPR telah selesai membangun tempat pembungan akhir (TPA) di Pulau Karimunjawa. Selanjutnya,
pengelolaan TPA seluas satu hektare itu diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.
Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan TPA ini diharapkan dapat menyelesaikan persolaan sampah di Karimunjawa. Bupati yang biasa disapa Andi juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah membantu pembangunan TPA.
“Dengan adanya TPA ini, kita harapkan masyarakat semakin sadar, fasilitas ini dimanfaatkan dan Karimunjawa semakin bersih, sehingga wisatawan semakin nyaman,” ujar Andi, Senin, 4 April 2022.
Baca juga:
Pengurangan Sampah Harus Dimulai dari Piring Makan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara mengatakan, TPA seluas satu hektare ini diharapkan menyelesaikan persolan persampahan di wilayah karimunjawa. Pembangunan TPA Karimunjawa ini menyerap anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp15,4 miliar.
Sebelum dibangun TPA, sudah lebih dulu dibangun pusat daur ulang (PDU). PDU dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan anggaran sebesar Rp 25 miliar. PDU ini telah dimanfaatkan, sehingga limbah yang dibuang ke TPA akan semakin kecil.
“Selain itu juga air lindi dari sel ini sudah dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Limbah (IPL) sehingga diharapkan nanti influence air itu bisa disalurkan ke saluran lingkungan dengan aman,” kata Elida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)