Tangerang: Jumlah narkotika jenis sabu yang disita Polda Banten tahun ini meningkat drastis jika dibanding dengan tahun lalu. Polda Banten menyita sebanyak 24,566 kilogram sabu pada tahun ini, sedangkan pada 2020 hanya 19,278 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Martri Sony, mengatakan penyitaan sabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4%.
"Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram sabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja," kata Martri di Polda Banten, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca: Gubernur Jateng Lepas Ekspor Pertanian Senilai Rp528,9 Miliar
Sony menambahkan pihaknya pun berhasil menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.940 butir. Penyitaan tersebut pun meningkat dibandingkan pada 2020 yang hanya 365 butir ekstasi disita.
"Dari 365 butir ekstasi yang disita pada 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5%. Selain itu, kami juga menyita menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla, serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, menuturkan selama 2021 Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab.
"Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8% dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran," jelas Shinto.
Tangerang: Jumlah narkotika jenis
sabu yang disita Polda Banten tahun ini meningkat drastis jika dibanding dengan tahun lalu. Polda Banten menyita sebanyak 24,566 kilogram sabu pada tahun ini, sedangkan pada 2020 hanya 19,278 kilogram sabu.
Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Martri Sony, mengatakan penyitaan sabu meningkat 5,385 kilogram atau 27,4%.
"Tindaklanjuti commander wish Kapolda Banten, personel Ditresnarkoba dan Polres jajaran berhasil menyita 24,5 kilogram sabu dan menyelamatkan ratusan ribu orang dari potensi penggunaan barang haram ini, terutama di kalangan remaja," kata Martri di Polda Banten, Jumat, 31 Desember 2021.
Baca:
Gubernur Jateng Lepas Ekspor Pertanian Senilai Rp528,9 Miliar
Sony menambahkan pihaknya pun berhasil menyita narkoba jenis ekstasi sebanyak 1.940 butir. Penyitaan tersebut pun meningkat dibandingkan pada 2020 yang hanya 365 butir ekstasi disita.
"Dari 365 butir ekstasi yang disita pada 2020, Ditresnarkoba Polda Banten berhasil menyita 1.940 butir ekstasi pada 2021, meningkat 1.575 butir atau 431,5%. Selain itu, kami juga menyita menyita 2,38 kilogram tembakau gorilla, serta 136.299 butir obat-obat daftar G seperti tramadol, hexymer dan obat keras lainnya," jelasnya.
Sementara Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, menuturkan selama 2021 Polda Banten dan Polres jajaran telah mengungkap 681 kasus narkoba dan menangkap 912 tersangka. Dari jumlah itu 40 orang tersangka diasesmen untuk menjalani rehab.
"Dari 681 kasus yang diungkap, Polda Banten berhasil menyelesaikan 721 perkara narkoba dengan crime clearance 105,8% dan angka ini merupakan pencapaian kinerja yang sangat baik dari Ditresnarkoba dan Polres jajaran," jelas Shinto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)