Ilustrasi penumpang kereta api. Medcom.id/ Roni Kurniawan
Ilustrasi penumpang kereta api. Medcom.id/ Roni Kurniawan

Libur Nataru, 66.224 Penumpang Berangkat dari Stasiun Bandung

Roni Kurniawan • 28 Desember 2022 12:01
Bandung: Selama 5 hari pelaksanaan masa Angkutan Nataru 2022/2023 yang dimulai pada Kamis 22 Desember 2022, PT KAI Daop 2 Bandung mencatat sebanyak 66.224 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh telah mempergunakan angkutan kereta api (KA). Jumlah tersebut naik 180 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang hanya sebanyak 23.470 pelanggan.
 
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Mahendro Trang Bawono, mengatakan kenaikan ini selain disebabkan tingginya animo masyarakat untuk menggunakan kereta apu, juga karena adanya relaksasi aturan dari pemerintah mengenai persyaratan perjalanan.
 
"PT KAI Daop 2 Bandung sendiri, pada angkutan Nataru tahun ini mengoperasikan 22 perjalanan KA jarak jauh reguler dan 3 perjalanan KA jarak jauh tambahan guna mengakomodir minat masyarakat. Total ada 227.067 tempat duduk yang disediakan selama 18 hari masa pelaksanaan angkutan Nataru," kata Mahendro dalam keterangan pers, Rabu, 28 Desember 2022.
 
Baca: Legislator NasDem Ingin Proyek KA Cepat Sukses Seperti di Negara Lain

Dia menjelaskan sampai saat ini jumlah tempat duduk yang terjual sudah mencapai 123.538 atau 54% dan tersisa sebanyak 103.529 tempat duduk.

Pada angkutan Nataru tahun ini, PT KAI Daop 2 Bandung memprediksi sebanyak 207.397 pelanggan akan mempergunakan moda transportasi kereta api untuk bepergian. Jumlah ini meningkat 160 persen jika dibandingkan jumlah pelanggan yang menggunakan kereta api pada masa angkutan Nataru tahun lalu yakni 77.472 pelanggan.
 
"Perbedaan yang paling substansial terletak pada persyaratan naik KA di masa Nataru 2022/2023. Jika pada tahun lalu persyaratan naik KA Jarak Jauh lebih ketat karena selain wajib telah mendapatkan vaksin dosis ke-2, pelanggan usia 17 tahun ke atas juga diwajibkan menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 seperti Antigen dan PCR. Tahun ini syarat screening Covid-19 tersebut tidak lagi menjadi syarat dari pemerintah," jelas Mahendro.
 
Selain itu, pelaku perjalanan pengguna moda transportasi kereta api yang berusia di bawah usia 18 tahun tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif pemeriksaan Covid-19 menjadi salah satu faktor kenaikan jumlah penumpang. Bahkan penumpang yang berusia 6-12 tahun diperbolehkan naik kereta api, asalkan didampingi oleh orang dewasa.
 
"Meski telah direlaksasi, KAI secara disiplin tetap mengimplementasikan protokol kesehatan sesuai yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan SE Kemenhub No 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022. KAI konsisten menyediakan fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer yang memadai, pengukuran suhu tubuh, pembagian masker gratis, serta melaksanakan vaksinasi di stasiun-stasiun dan klinik kesehatan kerja sama dengan TNI/Polri dan Dinas Kesehatan," ujarnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan