Jayapura: Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Oktober 2022, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Irjen Fakhiri.
Dikatakan pula bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dokter Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke .
KPK sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Jayapura:
Gubernur Lukas Enembe bersedia diperiksa dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu, 22 Oktober 2022.
Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 21 Oktober 2022, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.
"Gubernur Enembe memang
dalam keadaan sakit," kata Irjen Fakhiri.
Dikatakan pula bahwa kesiapan Gubernur Enembe untuk diperiksa kesehatannya oleh tim kesehatan KPK akan disampaikan kepada pimpinan KPK agar dapat segera dijadwalkan.
Sebelumnya, dokter pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe, dokter Anthon Mote, mengungkapkan bahwa Enembe telah empat kali terkena serangan stroke .
KPK sudah menetapkan
Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi sebesar Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)