Dokter Spesialis Anak RS Cahaya Bunda Cirebon, Defa Rahamatun Nisaa mengaku sudah mendapatkan surat edaran terkait pelarangan penggunaan obat sirop.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia itu, meminta kepada seluruh dokter untuk tidak meresepkan obat sirop, yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol.
"Surat edaran tersebut baru diterima hari ini," kata Defa, Rabu, 19 Oktober 2022.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, mulai hari ini dokter anak di Cirebon, tidak lagi meresepkan obat jenis sirop. Dokter akan meresepkan obat dalam bentuk bubuk (puyer).
| Baca: Marak Ginjal Akut, Dinkes Kota Cirebon Larang Penggunaan Obat Sirop |
Namun, dikecualikan jika ada obat yang tidak ada dalam bentuk selain sirop seperti obat epilepsi dan lainnya masih diperbolehkan.
"Kalau tidak ada obat selain sediaan sirop, maka tetap diperbolehkan. Tapi kalau ada jenis lainnya, maka diarahkan untuk diganti," ujar Defa.
Menurut Defa, obat pengganti sirop sudah tersedia, namun nantinya membutuhkan waktu yang cukup lama dalam proses farmasi. Karena menurutnya, takaran dosisnya harus diukur dulu sesuai pasien.
"Nanti pastinya harus ada hitungan dosisnya dulu. Sehingga di farmasinya agak lama," kata Defa.
Ia sendiri berharap, BPPOM segera merilis obat sirop mana saja yang aman digunakan. Sehingga nantinya, penggunaan sirop pada jenis obat tertentu bisa digunakan kembali.
Defa juga meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarang membeli obat sirop secara bebas sebelum ada pengumuman resmi dari pemerintah.
"Dokter sudah menghentikan sementara peresepan obat sirop, tapi masyarakat juga jangan sembarang membelinya secara bebas," kata Defa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id