Yogyakarta: Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin, 10 Oktober 2022. Pelantikan akan berlangsung di Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan rencana pelantikan sempat mengalami perubahan. Namun, kepastian waktu itu didapat dalam rapat yang digelar jajaran eksekutif, legislatif, dan perwakilan Sekretariat Kepresidenan.
"Sempat tanggal tersebut Presiden (diagendakan) ada jadwal ke daerah dengan kementerian, kemudian diingatkan bahwa 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan," ujar Heru, Minggu, 9 Oktober 2022.
Sebelum itu, jajaran pimpinan DPRD DIY bersama Sekretaris DPRD, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, dan Kepala Biro Umum Pemerintah DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta. Kunjungan itu untuk menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022.
Baca: DIY Gelontorkan Rp28,7 Miliar Tekan Inflasi
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa terkait keputusan presiden tentang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah tanggung jawab Presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan, tidak akan mundur dari waktu. Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan 10 Oktober.
Dalam pelantikan besok, 55 anggota DPRD DIY akan hadir menyaksikan langsung. Kehadiran puluhan anggota DPRD DIY itu disebut representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.
"Kepala sekretariat presiden menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait dan pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027," ujar Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) DIY, Ditya Nanaryo Aji.
Di sisi lain, Sri Sultan sempat meminta masyarakat Yogyakarta tak merayakan pelantikannya secara berlebih. Sementara, pada periode baru kepemimpinannya masih fokus membangun pesisir selatan DIY sebagai gerbang perekonomian dan pembangunan berbasis masyarakat desa.
Yogyakarta:
Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X akan dilantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta pada Senin, 10 Oktober 2022. Pelantikan akan berlangsung di Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menyampaikan rencana pelantikan sempat mengalami perubahan. Namun, kepastian waktu itu didapat dalam rapat yang digelar jajaran eksekutif, legislatif, dan perwakilan Sekretariat Kepresidenan.
"Sempat tanggal tersebut Presiden (diagendakan) ada jadwal ke daerah dengan kementerian, kemudian diingatkan bahwa 10 Oktober adalah tanggal pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, kemudian agenda ke daerah disesuaikan," ujar Heru, Minggu, 9 Oktober 2022.
Sebelum itu, jajaran pimpinan DPRD DIY bersama Sekretaris DPRD, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Tata Pemerintahan, dan Kepala Biro Umum Pemerintah DIY mengunjungi Sekretariat Presiden di Jakarta. Kunjungan itu untuk menanyakan surat permohonan pengesahan dan pelantikan Gubernur/Wakil Gubernur DIY Periode 2022-2027 yang sudah ditetapkan pada sidang paripurna DPRD DIY tanggal 9 Agustus 2022.
Baca:
DIY Gelontorkan Rp28,7 Miliar Tekan Inflasi
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa terkait keputusan presiden tentang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY adalah tanggung jawab Presiden dan akan ditandatangani sesuai ketentuan perundangan, tidak akan mundur dari waktu. Adapun pelantikan segera dijadwalkan dan dikoordinasikan secara teknis agar bisa dilakukan 10 Oktober.
Dalam pelantikan besok, 55 anggota DPRD DIY akan hadir menyaksikan langsung. Kehadiran puluhan anggota DPRD DIY itu disebut representasi dukungan bulat dari seluruh masyarakat DIY.
"Kepala sekretariat presiden menyampaikan agar segera berkoordinasi teknis dengan pihak pihak terkait dan pemda DIY untuk menyiapkan pelantikan kembali Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027," ujar Kepala Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) DIY, Ditya Nanaryo Aji.
Di sisi lain, Sri Sultan sempat meminta masyarakat Yogyakarta tak merayakan pelantikannya secara berlebih. Sementara, pada periode baru kepemimpinannya masih fokus membangun pesisir selatan DIY sebagai gerbang perekonomian dan pembangunan berbasis masyarakat desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)