Semarang: Polisi mengungkapkan bahwa Kopda M, suami Rina Wulandari, diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya. Rina menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, 25 Juli 2022.
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Upaya percobaan pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban. Kedua, dengan motif pencurian namun target aksi adalah membunuh Rina.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Terakhir, Rina ditembak komplotan pembunuh bayaran. Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
"Saat ini, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 itu," jelas Luthfi.
Di sisi lain, Kapolda meminta Kopda M segera menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas. Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, polisi telah menangkap empat pelaku.
"Satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan," ucap Luthfi.
Rina Wulandari, 34, istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 18 Juli 2022. Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.
Semarang: Polisi mengungkapkan
bahwa Kopda M, suami Rina Wulandari, diduga sudah empat kali memerintahkan pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa istrinya. Rina menjadi korban penembakan di depan rumah di Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 18 Juli 2022.
"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Semarang, Senin, 25 Juli 2022.
Dalam pengungkapan tindak pidana percobaan pembunuhan tersebut, polisi menangkap empat orang yang merupakan pelaku lapangan penembakan Rina Wulandari.
Upaya percobaan
pembunuhan pertama, lanjut dia, dilakukan dengan cara meracuni korban. Kedua, dengan motif pencurian namun target aksi adalah membunuh Rina.
"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet," tambahnya.
Terakhir, Rina ditembak komplotan pembunuh bayaran. Adapun motif suami korban melakukan upaya percobaan pembunuhan tersebut karena pelaku memiliki kekasih lain.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa penyidik, lanjut dia, terdapat seorang wanita berinisial W yang diduga sebagai kekasih Kopda M.
"Saat ini, Tim Gabungan TNI/ Polri masih memburu anggota Yonarhanud 15 itu," jelas Luthfi.
Di sisi lain, Kapolda meminta Kopda M segera menyerahkan diri sebelum petugas gabungan melakukan tindakan tegas. Dalam pengungkapan peristiwa percobaan pembunuhan Rina Wulandari, polisi telah
menangkap empat pelaku.
"Satu pelaku merupakan penyedia senjata api beserta empat butir yang digunakan untuk eksekutor penembakan," ucap Luthfi.
Rina Wulandari, 34, istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 18 Juli 2022. Istri anggota Yonarhanud 15, Kopda M, tersebut ditembak dua kali di bagian perut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)