Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Polres Tasikmalaya Limpahkan Kasus Perundungan Bocah Setubuhi Kucing ke Polda Jabar

Media Indonesia • 22 Juli 2022 15:29
Tasikmalaya: Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya masih terus melakukan proses penyelidikan kasus bocah berinisial F, 11, kelas 5 Sekolah Dasar (SD) yang dipaksa temannya menyetubuhi kucing di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Korban meninggal dalam perawatan di rumah sakit Singaparna Medika Citrautamasetelah depresi tidak mau makan dan minum.
 
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan termasuk melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tasikmalaya.
 
"Untuk sekarang kami masih terus melakukan penyelidikan dan mendalami kasus berkaitan dengan seorang bocah berinisial F, kelas 5 SD yang dipaksa oleh temannya setubuhi kucing. korban depresi, tidak mau makan minum dan meninggal dalam perawatan di rumah sakit Singaparna Medika Citrautama, pada Minggu, 17 Juli tetapi kasus yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya, sudah dilimpahkannya ke Polda Jabar supaya satu pintu," katanya, Jumat, 22 Juli 2022.
 
Baca: Polisi Dalami Kasus Anak Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya

Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rianto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan juga mendalami kasus ini. 

"Upaya dan langkah KPAID selama ini telah mengamankan keluarga korban berada di rumah aman termasuknya pelaku di rumah  P2TP2A," kata Ato.
 
Ia mengatakan, keluarga korban dan pelaku sekarang ini sudah diamankan di rumah aman agar kondisi psikis mereka secara bertahap bisa stabil karena pelaku semuanya itu masih di bawah umur salah satunya itu siswa SMP. KPAID maupun P2TP2A selama ini masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kepolisian.
 
"Kasus seorang bocah yang dipaksa temannya setubuhi kucing sudah kami laporkan kepada Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya sejak kemarin. Namun, sekarang untuk proses penyelidikan masih terus berjalan termasuknya melakukan trauma healing bagi keluarga korban termasuk para pelaku agar mereka secara bertahap bisa pulih dari traumanya," paparnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan