Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Medcom/Aditya
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo. Medcom/Aditya

Polisi Dalami Kasus Anak Dipaksa Setubuhi Kucing di Tasikmalaya

P Aditya Prakasa • 22 Juli 2022 12:47
Bandung: Polisi telah memeriksa sejumlah orang terkait kasus perundungan anak usia 11 tahun yang tewas akibat depresi usai dipaksa menyetubuhi kucing oleh teman-temannya di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Pemeriksaan para saksi dilakukan guna memperjelas kronologis kejadian tersebut.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan polisi berkerja sama dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA), saat ini masih mendalami kejadian tersebut. Sejumlah saksi termasuk pihak keluarga telah dimintai keterangan.
 
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan, apalagi ini memang kita tahu yang melakukan bully ini kan memang anak-anak ya. Iya termasuk keluarga korban, tapi kita baru memeriksa dalam tahap interogasi saja," ucap Ibrahim di Markas Polda Jawa Barat, 22 Juli 2022.

Baca: Ridwan Kamil Kutuk Perundungan Siswa yang Dipaksa Menyetubuhi Kucing
 
Ibrahim mengatakan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bersama LPA masih mendalami kasus tersebut. Dia pun belum dapat menjelaskan lebih lanjut karena masih dilakukan pemeriksaan.
 
"Ini yang perlu kita lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia. Dan ini memang perlu kita perjelas semua supaya kita bisa memahami apakah kejadian bullying-nya ini yang menyebabkan kematian, ini kan masih menjadi pertanyaan," kata dia.
 
Disinggung mengenai adanya peran orang dewasa dalam kasus tersebut, Ibrahim belum dapat menjelaskan lebih lanjut. Sebab, tidak ada pihak yang melapor atas kasus tersebut.
 
"Ya jadi semua nanti akan berusaha kita perjelas, karena sampai sekarang belum ada laporan dari pihak korban atau pihak keluarga. Tapi kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," ucap dia.
 
Ibrahim menambahkan, pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh. Selain dari keluarga korban, polisi juga akan menelusuri pelaku yang merekam video persetebuhan anak tersebut dengan kucing dan penyebar ke media sosial.
 
"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut. Kemudian kita akan lihat sangkutan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya, termasuk pembuatan video, kemudian potensi yang lain, sehingga upload di medsos," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan