Pasuruan: Keluarga balita yang meninggal dunia akibat gagal ginjal akut di Pasuruan, Jawa Timur, akan melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo, pada Senin, 14 November 2022. Mereka ingin pihak terkait bertanggung jawab.
“Harapan saya dan semuanya untuk Pak Presiden, harus benar-benar mampu menekan perusahan farmasi yang diduga penyebab gagal ginjal akut ini. Dan BPOM juga benar-benar bisa bertanggung jawab juga untuk kejadian seperti ini," kata Muhammad Sufian Sauri, ayah korban, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Senin, 14 November 2022.
Muhammad Ali Subadar Hidayatullah yang meninggal dunia pada Jumat, 21 Oktober 2022. Sufian menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bertanggung jawab akibat lalai dalam pengawasan izin peredaran obat sirop. Sementara itu, perusahaan farmasi dinilai harus diberi sanksi berupa ganti rugi kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Jika somasi diabaikan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum. "Supaya nanti ke depannya tidak ada korban lagi,” kata Sufian Sauri.
Kuasa hukum keluarga, Muhammad Sholeh, meneybut tidak ada perhatian dari pemerintah kepada korban maupun keluarga yang ditinggalkan. Baik dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun pemerintah pusat.
“Ini soal gagal paham, saya kasih contoh, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu yang meninggal 135 orang dan semuanya turun tangan mulai dari presiden, Mensos, gubernur hingga bupati. Namun, dalam kasus gagal ginjal akut yang meninggal lebih dari 200 anak," kata Sholeh.
Dia menyebut bupati, gubernur, hingga Presiden Jokowi tak pernah turun atau memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal. Dia menilai kasus gagal ginjal akut bak dianggap angin lalu.
Sholeh menilai respons yang paling penting dari Presiden Joko Widodo ialah menekan perusahan farmasi untuk bertanggung jawab. Iktikad baik dari pemerintah dalam menangani fenomena ini menjadi yang utama karena ganti rugi berupa uang tidak akan sebanding dengan nyawa keluarga yang hilang. (Eka Putri Wahyuni)
Pasuruan: Keluarga balita yang meninggal dunia akibat
gagal ginjal akut di Pasuruan, Jawa Timur, akan melayangkan somasi kepada Presiden Joko Widodo, pada Senin, 14 November 2022. Mereka ingin pihak terkait bertanggung jawab.
“Harapan saya dan semuanya untuk Pak Presiden, harus benar-benar mampu menekan perusahan farmasi yang diduga penyebab gagal ginjal akut ini. Dan BPOM juga benar-benar bisa bertanggung jawab juga untuk kejadian seperti ini," kata Muhammad Sufian Sauri, ayah korban, dalam tayangan
Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Senin, 14 November 2022.
Muhammad Ali Subadar Hidayatullah yang meninggal dunia pada Jumat, 21 Oktober 2022. Sufian menilai Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) bertanggung jawab akibat lalai dalam pengawasan izin peredaran obat sirop. Sementara itu, perusahaan farmasi dinilai harus diberi sanksi berupa ganti rugi kepada keluarga korban meninggal dunia akibat gagal ginjal akut.
Jika somasi diabaikan, pihak keluarga akan menempuh jalur hukum. "Supaya nanti ke depannya tidak ada korban lagi,” kata Sufian Sauri.
Kuasa hukum keluarga, Muhammad Sholeh, meneybut tidak ada perhatian dari pemerintah kepada korban maupun keluarga yang ditinggalkan. Baik dari Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, maupun pemerintah pusat.
“Ini soal gagal paham, saya kasih contoh, dalam kasus Tragedi Kanjuruhan itu yang meninggal 135 orang dan semuanya turun tangan mulai dari presiden, Mensos, gubernur hingga bupati. Namun, dalam kasus gagal ginjal akut yang meninggal lebih dari 200 anak," kata Sholeh.
Dia menyebut bupati, gubernur, hingga Presiden Jokowi tak pernah turun atau memberikan santunan kepada keluarga korban yang meninggal. Dia menilai kasus gagal ginjal akut bak dianggap angin lalu.
Sholeh menilai respons yang paling penting dari Presiden Joko Widodo ialah menekan perusahan farmasi untuk bertanggung jawab. Iktikad baik dari pemerintah dalam menangani fenomena ini menjadi yang utama karena ganti rugi berupa uang tidak akan sebanding dengan nyawa keluarga yang hilang.
(Eka Putri Wahyuni) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)