Surabaya: Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menegaskan kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut kliennya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak tiga bulan terakhir.
"BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri, tapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir," kata Hotman, saat mendampingi Venna Melinda di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.
Menurut Hotman, Ferry kerap melakukan dugaan KDRT kepada kliennya, Venna, dalam tiga bulan terakhir. Di antaranya dengan dibekap, didorong hingga dipiting.
"Sampei akhirnya lama kelamaan sekarang, baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," katanya.
Khusus kejadian terakhir di hotel Kota Kediri, Venna mendapatkan kekerasan berupa, ditindih dan dikunci hidungnya dengan dahi.
"Saya bilang tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras didengar saya bilang patah itu dia lepasin. Setelah saya berdiri dan langsung darah itu ngocor seprti air bah," kata Venna menambahkan.
Karena dianggap sudah melewati batas, Venna terpaksa melaporkan sang suami ke polisi. Saat ini proses hukum ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim. Ferry Irawan juga tetapkan sebagai tersangka dalam kasua tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Surabaya: Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, menegaskan kedatangannya ke Polda Jawa Timur untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Ia menyebut kliennya mengalami
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak tiga bulan terakhir.
"BAP kami hari ini adalah untuk melengkapi bahwa dugaan kekerasan tersebut bukan hanya kejadian yang terakhir di Kediri, tapi ternyata Venna sudah mengalami selama tiga bulan terakhir," kata Hotman, saat mendampingi
Venna Melinda di Mapolda Jatim, Kamis, 12 Januari 2023.
Menurut Hotman, Ferry kerap melakukan dugaan
KDRT kepada kliennya, Venna, dalam tiga bulan terakhir. Di antaranya dengan dibekap, didorong hingga dipiting.
"Sampei akhirnya lama kelamaan sekarang, baru ketahuan sudah terjadi kerusakan di tulang rusuknya," katanya.
Khusus kejadian terakhir di hotel Kota Kediri, Venna mendapatkan kekerasan berupa, ditindih dan dikunci hidungnya dengan dahi.
"Saya bilang tolong-tolong hidung saya patah karena terlalu keras didengar saya bilang patah itu dia lepasin. Setelah saya berdiri dan langsung darah itu ngocor seprti air bah," kata Venna menambahkan.
Karena dianggap sudah melewati batas, Venna terpaksa melaporkan sang suami ke polisi. Saat ini proses hukum ditangani Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim. Ferry Irawan juga tetapkan sebagai tersangka dalam kasua tersebut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)