ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Wartawan di Karawang Diduga Dianiaya Hingga Dipaksa Minum Kencing Pejabat Setempat

Antonio • 20 September 2022 16:25
Bekasi: Seorang wartawan di Karawang, Jawa Barat, melaporkan pejabat berinisial A karena telah dianiaya, intimidasi, hingga dipaksa minum air seni. Hal itu viral di media sosial dan dibagikan di sejumlah grup media sosial jurnalis.
 
Dalam video yang beredar, Pimred AlexaNews.id, Gusti Gumilar menjelaskan kronologis peristiwa dirinya mengalami pemukulan hingga intimidasi di ruangan eks Sekretariat PSSI Karawang.
 
"Di situ saya dipres, ditanyain Zaenal di mana, sudah ada pukulanlah dari kalangan suporter, terus dia (oknum pejabat) sendiri notor saya pakai minuman keras, terus notor saya maksa minum air kencing," kata Gusti dalam video yang beredar.

Dia mengaku dipukul oleh oknum pejabat tersebut bersama beberapa orang lainnya. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu hingga Minggu, 17 sampai 18 September 2022.
 
"Saya itu bisa pulang sadarkan diri dan itu dijemput sama saudara saya dan itu dievakuasi ke salah satu kantor kedinasan yang ada di Karawang," ucapnya.
 
Gusti mengaku baru dapat pulang ke rumah pukul 18.00 WIB, karena diminta masuk ke sebuah hotel terlebih dahulu. Dalam video yang sama, dia menyatakan pemukulan dilakukan karena kritik yang diberikan dianggap memprovokasi.
 
"Karena saya pribadi mengingatkan ada yang beberpaa yang nggak seharusnya. Terus di sisi lain terkait berita-berita saya yang sebelumnya, terkait jabatan kosong," tutur dia.
 
Baca: Alat Kerja Jurnalis Dirusak Polisi saat Liput Demo di Aceh

Dirinya sangat menyayangkan  pemukulan yang dilakukan oknum pejabat tersebut beserta sejumlah orang lainnya. "Tapi kenapa harus ada pemukulan, kelamin saya ditendang, oknum ajudan inisial R," tutur Gusti.
 
Dia pun mengaku diancam dibunuh jika melaporkan masalah tersebut ke pihak kepolisan. "Ada (ancaman pembunuhan), ya itu kalau saya sampai buka LP, saya diancam seperti itu," ucap dia.
 
Dirinya berharap agar kasus tersebut diusut tuntas dan tidak membuka pintu damai. "Proses hukum, air kencing diminumin pak, dipukul harus minum air kencing, siapa yang nggak sakit hati," ungkap Gusti.
 
Sementara itu, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono,menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya pun akan meminta keterangan dari saksi korban dan terlapor untuk mengungkap kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan