Salah satu rambu larangan aktivitas otopet di kawasan Malioboro. Medcom.id/Ahmad Mustaqim
Salah satu rambu larangan aktivitas otopet di kawasan Malioboro. Medcom.id/Ahmad Mustaqim

Penyedia Jasa Otopet Berharap Dilibatkan Dalam Pembahasan Kebijakan

Ahmad Mustaqim • 18 Juli 2022 18:13
Yogyakarta: Salah satu penyedia jasa otopet di kawasan Malioboro, Adi Kusuma, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melibatkan kelompoknya dalam pembahasan kebijakan. Adi merasa dalam sejumlah kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Yogyakarta belum melibatkan pihak yang diatur.
 
"Sampai saat ini belum ada (ajakan pembahasan) karena ini kan juga baru beberapa hari ya. Jadi baru satu mingguan ini (pemasangan larangan mobilitas otopet di Malioboro hingga Tugu)," kata Adi saat dihubungi, Senin, 18 Juli 2022.
 
Baca: Naik Otopet di Kawasan Tugu-Malioboro Ditindak dengan Permenhub

Adi menuturkan para penyedia jasa otopet sudah tidak beroperasi sekitar seminggu tanpa pendapatan. Selain itu, ada juga wacana pemindahan operasional otopet di kawasan Kotabaru.
 
Dia mengaku sudah mencoba beroperasi di sana. Adi menyatakan hasil beroperasi menyewakan jasa otopet di kawasan Kotabaru jauh dari harapan dan bahkan merugi.

"Kami mohon dalam melakukan kajian perpindahan itu ya kami diberikan tempat. Jangan yang kira-kira jalan aja sembarangan tempat jadi," jelasnya.
 
Dia mencontohkan pemindahan parkir terpusat di Abu Bakar Ali tidak menjadi solusi terbaik pengaturan parkir. Menurut dia, jasa persewaan otopet akan lebih cocok di kawasan wisata seperti Malioboro.
 
"Kalau saya yang sebenarnya tuh (ingin penyedia jasa otopet ditempatkan) di tempat-tempat pariwisata ya. Sebenarnya saya bilang di Malioboro itu sudah sangat pas. Dalam artian kami menyewakan tidak sembarangan di depan toko atau di tempat yang kami sewa sendiri agar sesuai regulasi," ungkapnya.
 
Dia mengaku sudah berbincang dengan kelompok penyedia jasa otopet di Malioboro untuk beroperasi setelah Perwal dikeluarkan. Lantaran tak dilibatkan dalam pembahasan dan belum tahu isinya, Adi belum mengetahui sikap seperti apa yang nantinya akan diambil.
 
"Terus bagaimana menyikapinya (setelah Perwal diterbitkan) itu baru kita akan bahas. Kami sendiri juga tidak menutupi bahwa banyak penyewaan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan