ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Laporan Korban Tragedi Kanjuruhan Diproses Propam

Daviq Umar Al Faruq • 22 Desember 2022 18:41
Malang: Sejumlah korban Tragedi Kanjuruhan melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Laporan ini buntut kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang.
 
Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 pelapor di sebuah aula yang ada di Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur, selama dua hari. Tepatnya pada 19-20 Desember 2022.
 
Kuasa Hukum dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, mengatakan sebanyak 16 orang dari 20 pelapor telah selesai menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Sementara empat pelapor lainnya akan dijadwal ulang karena berhalangan. 

"Materi pemeriksaan seputar identitas pelapor, hubungan dengan korban hingga pengetahuan soal peristiwa Kanjuruhan," kata Anjar, Kamis, 22 Desember 2022.
 
Mewakili penyintas Tragedi Kanjuruhan, Anjar berharap para terlapor bisa segera dilakukan sidang kode etik oleh Divisi Propam Polri. Ia menegaskan hukum tidak boleh tumpul ke bawah demi keadilan.
 
"Kami melihat ada kesenjangan penanganan kasus Sambo dan Tragedi Kanjuruhan. Beberapa pekan, Sambo langsung dicopot dan dipecat, nah di Kanjuruhan ini tidak ada ketegasan," tegasnya. 
 
Baca: Pengacara Pastikan Pelepasan Eks Dirut LIB Sesuai Prosedur

"Kami berharap melalui pemeriksaan ini, Propam bisa membuktikan tragedi ini sebagai pelanggaran kode etik atau bisa meluas ke unsur pelanggaran pidana. Seperti kasus Sambo kan awalnya yang terlibat hanya orang orang di rumah, tapi kemudian meluas ke anggota lain sekelas Brigjen dan lainnya," imbuhnya. 
 
Selain Nico, para korban Tragedi Kanjuruhan melaporkan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Kemudian, para anggota polisi lainnya yang menembakkan gas air mata saat peristiwa tersebut.
 
"Pelaporan terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar.
 
Sebanyak 135 orang meninggal dunia akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022. Pada tragedi Kanjuruhan ini, ratusan orang lainnya mengalami luka-luka dan sebagian di antaranya dirawat di rumah sakit.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan