Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi. ANTARA/Firman
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Andi Rian R. Djajadi. ANTARA/Firman

Perusahaan di Kalsel Diduga Lakukan Pembiaran Karhutla

Antara • 02 Juli 2023 11:03
Banjarbaru: Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Andi Rian R Djajadi menyebut ada perusahaan di Kota Banjarbaru melakukan pembiaran kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
 
"Sekarang masih didalami penyidik. Jika ditemukan alat bukti yang cukup, saya perintahkan segera tetapkan tersangka," kata Kapolda di Banjarbaru, Minggu, 2 Juli 2023.
 
Disebutkan pula bahwa lahan yang terbakar seluas 30 hektare. Kini lahan tersebut telah diberi garis polisi agar lokasi tidak boleh dimasuki pihak yang tidak berkepentingan selama penyelidikan.

Selain pihak perusahaan, Kapolda juga membeberkan ada juga satu kasus karhutla yang ditangani Polres Banjarbaru dengan terduga pelaku individu.
 
"Jadi total dua kasus karhutla di Banjarbaru, semuanya masih perlu pendalaman untuk pengumpulan semua bukti menjerat pelaku ke proses hukum," jelas dia.
 
Baca juga: Sudah 2.558 Titik Api Muncul di Kalsel

Kapolda menyatakan bahwa penegakan hukum menjadi komitmen pihaknya untuk menindak tegas pelaku pembakar lahan ataupun yang secara sengaja membiarkan karhutla terjadi.
 
Di sisi lain, Irjen Andi Rian berharap helikopter water bombing atau pengebom air untuk menanggulangi karhutla di wilayah yang sulit dijangkau tim satgas darat bisa segera dilakukan.
 
Apalagi, kata dia, terbakarnya lahan gambut di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut yang saat ini paling sering terjadi lokasinya tidak bisa ditembus untuk pemadaman oleh petugas di lapangan.
 
Ia mengkhawatirkan kabut asap akibat karhutla di dua wilayah tersebut bisa berdampak pada terganggunya penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin di Kota Banjarbaru.
 
"Gubernur sudah menyatakan Kalsel saat ini kondisi darurat karhutla. Kami berharap BNPB bisa mengabulkan permohonan bantuan helikopter water bombing," terangnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan