Proses autopsi terhadap korban penganiayaan dan miras oplosan di TPU Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Maret 2023. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin
Proses autopsi terhadap korban penganiayaan dan miras oplosan di TPU Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Maret 2023. Medcom.id/ Muhammad Syawaluddin

Polisi Autopsi Jenazah Korban Pemaksaan Minum Miras Oplosan di Makassar

Muhammad Syawaluddin • 14 Maret 2023 15:46
Makassar: Jenazah korban penganiayaan dan minuman beralkohol oplosan di Kota Makassar diautopsi oleh tim Biddokkes Polda Sulawesi Selatan di lokasi pemakaman.
 
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan Hutagaol, mengatakan autopsi dilakukan terhadap jenazah setelah pihak kepolisian mendapatkan persetujuan dari keluarga.
 
"Iya tadi sudah dilaksanakan (autopsi)," kata Ridwan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa, 14 Maret 2023.
 
Baca: Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Razia Miras di Tempat Hiburan Malam

Dia mengatakan autopsi tersebut juga terkait dengan laporan dari keluarga korban yang melaporkan penganiayaan terhadap anaknya yakni AA. Video penganiayaan itu tersebar di media sosial dan menjadi perhatian publik.

"Yang di autopsi itu yang menjadi korban penganiayaan dalam video," jelasnya.
 
Ridwan menjelaskan autopsi yang dilakukan terhadap korban tersebut untuk mencari tahu penyebab kematian dari anak AA. Apakah meninggal akibat penganiayaan atau meninggal lantaran menenggak alkohol 96 persen.
 
"Jadi ini dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban," ungkapnya.
 
Sebelumnya sebuah video kekerasan atau penganiayaan terhadap pelajar di Kota Makassar viral di media sosial. Penganiayaan itu terjadi diduga karena menolak minum minuman keras dengan komposisi alkohol 96 persen.
 
Dalam video tersebut, seorang siswa tengah dipukul oleh remaja lainnya. Pria dengan tubuh gempal dalam video itu memukul berkali-kali siswa bertubuh kurus.
 
Beberapa informasi menyatakan bahwa video itu berkenaan dengan pesta minuman keras yang terjadi di Kecamatan Biringkanaya dan menewaskan sebanyak tiga orang dan dua di antaranya adalah pelajar.
 
Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus minuman keras oplosan tersebut. Saat ini ke lima tersangka yang semuanya masih di bawah umur tersebut berada di Mapolresta Makassar untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan