Tangerang: Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sedih menanggapi kasus warganya yang memasukan jasad bayinya di dalam mesin pembeku atau freezer di wilayah Tanah Seratus, Ciledug. Dia menganggap kasus tersebut terjadi karena kurang adanya komunikasi terhadap sesama.
"Sedih juga. Di lingkungan itu kan ada RT RW, dia bisa berkomunikasi dan pastinya kita juga kalau dapat informasi itu, pastinya akan kita bantu," ujarnya, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurut Arief, kasus ini terjadi lantaran kurangnya edukasi pemahaman dalam pendidikan agama yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.
"Makanya kita berharap agar masyarakat itu benar-benar memiliki edukasi yang baik, perlu pendidikan agama yang lebih baik juga. Ini pelajaran buat semua," katanya.
Arief menuturkan, dirinya menganggap orang tua dalam kasus tersebut seolah-olah memberatkan terhadap biaya kesehatan dan lain sebagainya. Menurutnya, selama masih di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), siapapun warga berhak mendapatkan pelayanan prima.
"Kita kan bicaranya NKRI, siapapun yang ada di Kota Tangerang itu sudah menjadi keluarga kita, walaupun yang sudah ber-KTP maupun tidak ber-KTP. Karena kita memberikan pelayanan itu tidak melihat asal usulnya dari KTP dulu," jelasnya.
Arief menambahkan, Pemkot telah memberikan bantuan terhadap keluarga tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Sebelumnya, seorang ayah berinisial S yang tinggal di Tanah Seratus RT 03 RW 05, Kelurahan Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang harus memasukan anak yang telah meninggal di dalam mesin pembeku atau freezer. Pasalnya, keluarga tidak memiliki biaya untuk memakamkan anaknya yang meninggal di dalam kandungan sang istri.
"S mengaku anaknya tersebut meninggal saat dalam kandungan. Istrinya berinisial A sampai sekarang masih berada di rumah sakit," ujar Camat Ciledug Marwan, Rabu, 5 Juli 2023.
Marwan menuturkan, informasi terkait adanya kejadian tersebut bermula dari laporan dari warga ke Lurah Sudimara Jaya jika ada bayi yang meninggal di salah satu rumah kontrakan yang berada di gang sempit alamat tersebut.
"Saat staf kelurahan mendatanginya, mereka kaget ternyata bayinya ada di dalam freezer kulkas," katanya.
Marwan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bayi tersebut meninggal pada Minggu, 2 Juli 2023. Saat ini, lanjutnya, bayi tersebut telah dimakamkan pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Saat ini petugas dari kelurahan masih mendampingi keluarga bayi itu untuk mengurus pemakaman dan membuat KTP agar bisa menggunakan BPJS. Karena mereka baru tinggal di sini, tidak lapor RT bahkan. Tapi kita sudah urus dan sudah kita bantu untuk makamkan di TPU Selapajang," jelasnya.
Tangerang: Wali
Kota Tangerang Arief R Wismansyah sedih menanggapi kasus warganya yang memasukan
jasad bayinya di dalam mesin pembeku atau freezer di wilayah Tanah Seratus, Ciledug. Dia menganggap kasus tersebut terjadi karena kurang adanya komunikasi terhadap sesama.
"Sedih juga. Di lingkungan itu kan ada RT RW, dia bisa berkomunikasi dan pastinya kita juga kalau dapat informasi itu, pastinya akan kita bantu," ujarnya, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurut Arief, kasus ini terjadi lantaran kurangnya edukasi pemahaman dalam pendidikan agama yang dimiliki pasangan suami istri tersebut.
"Makanya kita berharap agar masyarakat itu benar-benar memiliki edukasi yang baik, perlu pendidikan agama yang lebih baik juga. Ini pelajaran buat semua," katanya.
Arief menuturkan, dirinya menganggap orang tua dalam kasus tersebut seolah-olah memberatkan terhadap biaya kesehatan dan lain sebagainya. Menurutnya, selama masih di dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), siapapun warga berhak mendapatkan pelayanan prima.
"Kita kan bicaranya NKRI, siapapun yang ada di Kota Tangerang itu sudah menjadi keluarga kita, walaupun yang sudah ber-KTP maupun tidak ber-KTP. Karena kita memberikan pelayanan itu tidak melihat asal usulnya dari KTP dulu," jelasnya.
Arief menambahkan, Pemkot telah memberikan bantuan terhadap keluarga tersebut melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang.
Sebelumnya, seorang ayah berinisial S yang tinggal di Tanah Seratus RT 03 RW 05, Kelurahan Sudimara Jaya, Ciledug, Kota Tangerang harus memasukan anak yang telah meninggal di dalam mesin pembeku atau freezer. Pasalnya, keluarga tidak memiliki biaya untuk memakamkan anaknya yang meninggal di dalam kandungan sang istri.
"S mengaku anaknya tersebut meninggal saat dalam kandungan. Istrinya berinisial A sampai sekarang masih berada di rumah sakit," ujar Camat Ciledug Marwan, Rabu, 5 Juli 2023.
Marwan menuturkan, informasi terkait adanya kejadian tersebut bermula dari laporan dari warga ke Lurah Sudimara Jaya jika ada bayi yang meninggal di salah satu rumah kontrakan yang berada di gang sempit alamat tersebut.
"Saat staf kelurahan mendatanginya, mereka kaget ternyata bayinya ada di dalam freezer kulkas," katanya.
Marwan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, bayi tersebut meninggal pada Minggu, 2 Juli 2023. Saat ini, lanjutnya, bayi tersebut telah dimakamkan pada Selasa, 4 Juli 2023.
"Saat ini petugas dari kelurahan masih mendampingi keluarga bayi itu untuk mengurus pemakaman dan membuat KTP agar bisa menggunakan BPJS. Karena mereka baru tinggal di sini, tidak lapor RT bahkan. Tapi kita sudah urus dan sudah kita bantu untuk makamkan di TPU Selapajang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)