Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Dokumentasi/ Istimewa
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari. Dokumentasi/ Istimewa

Kejati Usut Aset Pemprov Sumsel di Yogyakarta yang Diduga Dijual Mafia Tanah

Gonti Hadi Wibowo • 22 Agustus 2023 13:45
Palembang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penjualan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel di Yogyakarta yang diduga dijual oleh mafia tanah.
 
Aset tersebut berupa tanah dan bangunan asrama mahasiswa yang terletak di Jalan Punto Dewo di Yogyakarta.
 
"Tim penyidik Pidsus akan melakukan penyidikan umum terhadap perkara itu," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Selasa, 22 Agustus 2023.
 
Baca: Pemerintah Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum
 

Vanny mengatakan saat ini penyidik masih berupaya mengumpulkan alat bukti untuk pendalaman materi penyidikan. 

Adapun pemanggilan saksi yang akan diagendakan untuk mengetahui dan menggali informasi terkait aset Pemprov Sumsel tersebut.
 
"Dalam waktu dekat ini diagendakan tim penyidik bakal memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan," jelasnya.
 
Namun mengenai kerangka perkara, pihaknya belum berani mengungkapkan hal tersebut. 
 
“Karena kasus ini telah masuk ke materi penyidikan, juga masih dalam penyidikan umum,” ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan