Polres Pandeglang tangkap seorang pria yang menghabisi nyawa pacarnya.
Polres Pandeglang tangkap seorang pria yang menghabisi nyawa pacarnya.

Diduga Selingkuh, Pemuda di Pandeglang Tega Habisi Nyawa Pacar

Hendrik Simorangkir • 09 Februari 2023 18:56
Tangerang: RA, 21, seorang pria di Pandeglang, Banten, tega menghabisi nyawa pacarnya berinisial LS, 23. Pelaku bertindak tersebut lantaran pacarnya diduga telah selingkuh.
 
"Berawal tidak sengaja pelaku RA bertemu dengan korban di Cipacung Saruni, Pandeglang. Pelaku mengajak korban ke daerah Stadion Badak Pandeglang, setelah tiba di lokasi, pelaku dengan korban terlibat adu mulut, karena diduga korban selingkuh," ujar Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Kamis, 9 Februari 2023.
 
Ia mengatakan pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena emosi dan kesal. Belny menuturkan pelaku yang emosi lantas mencekik korban serta menutup mulut korban. Korban pun sempat melakukan perlawanan dengan cara mengigit pelaku yang mengakibatkan keduanya terjatuh. 

"Kemudian, pelaku reflek memukul korban sebanyak dua kali dengan serpihan kloset yang terdapat di TKP. Korban meninggal dan pelaku meninggalkannya di semak-semak stadion itu," jelasnya.
 
Baca: 6 Saksi Kasus Ibu Bakar Bayi di Madiun Diperiksa

Belny menjelaskan kejadian tersebut berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya penemuan mayat perempuan di semak-semak di sekitar stadion. Usai melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi, pihaknya langsung menangkap pelaku.
 
"Kami pun bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku kurang lebih 30 menit dari waktu kejadian. Pelaku ditangkap di rumahnya di Cipacung," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan