Surabaya: Tersangka provokasi insiden Papua, Veronica Koman (VK) disebut berada di luar negeri. Veronica berstatus mahasiswi penerima beasiswa S2 di luar negeri dari pemerintah.
"Dia (VK) mengambil bidang S2 Hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Sabtu, 9 September 2019.
Luki menerangkan Veronica mendapat berasiswa di luar negeri sejak 2017. Namun Veronica tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban beasiswa ke pemerintah.
"Mestinya sebagai seorang mahasiswa yang mendapat bantuan beasiswa harus laporan untuk mempertanggungjawabkan beasiswanya," terang dia.
Perempuan kelahiran Medan, 14 Juni 1988, itu dianggap telah memprovokasi di akun Twitter miliknya,
terkait kasus di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan, Surabaya, pada 17 Agustus 2019. Luki menyebut Veronica punya andil besar dalam penyebaran hoaks hingga memicu kerusuhan di Bumi Cenderawasih.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Veronica cukup aktif menyebarkan informasi hoaks terkait insiden di AMP Kalasan, Surabaya. Cuitan hoaks Veronica dibuat di negara tetangga.
"Kami memiliki bukti kuat dalam menetapkan VK sebagai tersangka. Kami telah mengetahui keberadaannya di luar negeri, dan dia tinggal bersama suaminya," pungkas Luki.
Surabaya: Tersangka provokasi insiden Papua,
Veronica Koman (VK) disebut berada di luar negeri. Veronica berstatus mahasiswi penerima beasiswa S2 di luar negeri dari pemerintah.
"Dia (VK) mengambil bidang S2 Hukum," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, di Surabaya, Sabtu, 9 September 2019.
Luki menerangkan Veronica mendapat berasiswa di luar negeri sejak 2017. Namun Veronica tidak pernah melaporkan pertanggungjawaban beasiswa ke pemerintah.
"Mestinya sebagai seorang mahasiswa yang mendapat bantuan beasiswa harus laporan untuk mempertanggungjawabkan beasiswanya," terang dia.
Perempuan kelahiran Medan, 14 Juni 1988, itu dianggap telah memprovokasi di akun Twitter miliknya,
terkait kasus di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Jalan Kalasan, Surabaya, pada 17 Agustus 2019. Luki menyebut Veronica punya andil besar dalam penyebaran hoaks hingga memicu kerusuhan di Bumi Cenderawasih.
Jenderal bintang dua itu mengatakan Veronica cukup aktif menyebarkan informasi hoaks terkait insiden di AMP Kalasan, Surabaya. Cuitan hoaks Veronica dibuat di negara tetangga.
"Kami memiliki bukti kuat dalam menetapkan VK sebagai tersangka. Kami telah mengetahui keberadaannya di luar negeri, dan dia tinggal bersama suaminya," pungkas Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)