Bantul: Kasus ceramah menyinggung penanganan covid-19 oleh anggota DPRD Bantul, Supriyono, masuk babak baru. Meskipun, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah meminta maaf kepada relawan penanganan covid-19 di Bantul dan Yogyakarta.
Terbaru, Supriyono akan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Bantul dalam persoalan yang sama. Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantul, Petrus Lanjar Wijiyono, mengatakan akan segera memeriksa Supriyono.
"Kami akan nasihati dan ingatkan (Supriyono) kembali. (Sebagai anggota dewan) ada batasan yang harus ditaati sesuai tata tertib," ujar Lanjar, di Bantul, Rabu, 24 Februari 2021.
Ia belum memastikan kapan Supriyono dipanggil. Yang pasti, pemanggilan untuk mengingatkan agar Supriyono bertindak sesuai aturan sebagai wakil rakyat.
Baca juga: Kepala Daerah Terpilih di Jatim Dilantik 26 Februari
Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi, menambahkan tak ada sanksi atas tindakan Supriyono. Meskipun, ulahnya membuat kegaduhan di media sosial hingga diprotes kelompok masyarakat.
"Kata maaf dari yang bersangkutan (Supriyono) sudah diterima dan dimanfaatkan. Mudah-mudahan tidak diulangi lagi," kata dia.
Sebelumnya, Supriyono meminta maaf kepada relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, SAR DIY, dan Satgas Covid-19 tingkat desa se-Bantul, Selasa, 23 Februari 2021. Permintaan maaf ini menyusul isi pidato Supriyono dalam acara pernikahan di Kulon Progo yang menyinggung penanganan covid-19 dianggap ada sifat memaksakan. Selain itu, ia menganggap ada proyek dalam penanganan wabah itu.
Supriyono dimaafkan usai ada dialog tertutup di DPRD Bantul. Supriyono telah menyatakan siap mendukung upaya penanganan covid-19.
Bantul: Kasus ceramah menyinggung penanganan covid-19 oleh anggota DPRD Bantul, Supriyono, masuk babak baru. Meskipun, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) itu sudah meminta maaf kepada relawan
penanganan covid-19 di Bantul dan Yogyakarta.
Terbaru, Supriyono akan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Bantul dalam persoalan yang sama. Ketua Badan Kehormatan DPRD Bantul, Petrus Lanjar Wijiyono, mengatakan akan segera memeriksa Supriyono.
"Kami akan nasihati dan ingatkan (Supriyono) kembali. (Sebagai anggota dewan) ada batasan yang harus ditaati sesuai tata tertib," ujar Lanjar, di Bantul, Rabu, 24 Februari 2021.
Ia belum memastikan kapan Supriyono dipanggil. Yang pasti, pemanggilan untuk mengingatkan agar Supriyono bertindak sesuai aturan sebagai wakil rakyat.
Baca juga:
Kepala Daerah Terpilih di Jatim Dilantik 26 Februari
Wakil Ketua DPRD Bantul, Subhan Nawawi, menambahkan tak ada sanksi atas tindakan Supriyono. Meskipun, ulahnya membuat kegaduhan di media sosial hingga diprotes kelompok masyarakat.
"Kata maaf dari yang bersangkutan (Supriyono) sudah diterima dan dimanfaatkan. Mudah-mudahan tidak diulangi lagi," kata dia.
Sebelumnya, Supriyono meminta maaf kepada relawan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Bantul, SAR DIY, dan Satgas Covid-19 tingkat desa se-Bantul, Selasa, 23 Februari 2021. Permintaan maaf ini menyusul isi pidato Supriyono dalam acara pernikahan di Kulon Progo yang menyinggung penanganan covid-19 dianggap ada sifat memaksakan. Selain itu, ia menganggap ada proyek dalam penanganan wabah itu.
Supriyono dimaafkan usai ada dialog tertutup di DPRD Bantul. Supriyono telah menyatakan siap mendukung upaya penanganan covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)