Kepala Ombudman perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat. ANTARA/Ho- Ombudman Maluku.
Kepala Ombudman perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat. ANTARA/Ho- Ombudman Maluku.

Ombudsman Maluku Terima 10 Laporan PPDB

Antara • 17 Juli 2023 23:55
Ambon: Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku menerima 10 laporan masyarakat yang masuk terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi pada jenjang SMA/SMK sederajat.
 
Kepala Ombudsman perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat mengatakan setelah menerima laporan Ombudsman bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut agar penyelesaian tidak berlarut-larut.
 
"Tim ombudsman reaksi cepat setelah menerima laporan yang dikirimkan melalui surat atau pesan WhatsApp langsung mengunjungi sekolah seperti SMA 1, 2, 3, 11 dan sekolah yg dianggap favorit di Kota Ambon untuk kami lakukan koordinasi terkiat sistem zonasi," kata Hasan di Ambon, Senin, 17 Juli 2023.
 
Baca: Bupati Garut Pastikan Sekolah SD dan SMP Negeri Gratis
 

Dia mengatakan laporan masyarakat terkait jalur zonasi yang diterima setelah akhir pendaftaran, masyarakat merasa siswa tidak diterima padahal memiliki prestasi akademik yang baik.

"Masyarakat umumnya merasa ada dalam zona ternyata tidak lolos, ada juga yang merasa bahwa anak mereka memiliki prestasi ternyata tidak lolos, sehingga merasa perlu untuk dilaporkan guna proses tindak lanjut," jelasnya.
 
Pihaknya kata Hasan, melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk meminta solusi, jangan sampai masyarakat dirugikan dengan sistem yang ada.
 
"Harus ada perhatian dari Gubernur Maluku dan Wali Kota Ambon khususnya dinas pendidikan untuk mengikuti juknis yang diterapkan sebagaimana mestinya yakni zonasi dan prestasi, sehingga tidak ada dusta," ungkapnya.
 
Pihaknya berharap ke depan, PPDB ini sekolah melakukan perbaikan baik tahapan maupun verifikasi harus transparan. "Seluruh upaya dilakukan agar masyarakat juga menilai ada keterbukaan informasi, kita berharap proses yang dikeluhkan oleh masyarakat tidak berulang," ujarnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan