Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.

Sistem Ganjil Genap Kendaraan Diperluas hingga Tangerang Raya

Hendrik Simorangkir • 29 Agustus 2023 13:24
Tangerang: Kebijakan penerapan ganjil-genap kendaraan yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan diperluas hingga wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Kebijakan itu diutamakan pada jalan-jalan yang terakses langsung ke DKI Jakarta.
 
"Hal tersebut dibahas dalam Rapat Terbatas Kabinet terkait dengan upaya penanganan polusi udara. Kita diundang dalam kapasitas sebagai bagian dari daerah aglomerasi," ujar Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, Selasa, 29 Agustus 2023.
 
Dalam rapat disampaikan, Pemerintah Daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing. Serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang.

Al Muktabar menuturkan, kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa.
 
"Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta," beber dia.
 
Baca juga: Kualitas Udara Kota Semarang Tak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

Al Muktabar menjelaskan akan mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Banten, terkait penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil. 
 
Berdasarkan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber.
 
"Kita imbau dan upayakan pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap," jelasnya.
 
Dia menambahkan, untuk jangka panjang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seoptimal mungkin untuk menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar. Penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan, serta merawat pohon-pohon yang ada.  
 
"Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi covid-19," ungkapnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan